Sentimen
Netral (96%)
5 Apr 2024 : 18.19

Presiden Arahkan Pramuka Lakukan Pembinaan Karakter Generasi Muda

5 Apr 2024 : 18.19 Views 7

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Presiden Arahkan Pramuka Lakukan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Joko Widodo Presiden RI mengarahkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka untuk terus melakukan pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda, termasuk bela negara.

“Arahan Presiden kepada kami adalah terus untuk melakukan pendidikan pembinaan karakter generasi muda oleh Pramuka, terutama tadi pembangunan, termasuk bela negara, kemudian nilai-nilai perjuangan dan yang seluruhnya,” kata Budi Waseso Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka dalam keterangan pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024), dikutip Antara.

Budi Waseso atau biasa disapa Buwas itu menilai Gerakan Pramuka selalu ada di tiap jenjang sekolah untuk memberikan pendidikan karakter bagi generasi muda.

Oleh sebab itu, ia menilai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang dikeluarkan pada 25 Maret 2024, harus dicabut.

Menurut dia, Pramuka merupakan gerakan yang sudah aktif sejak Indonesia Merdeka, yakni melalui kepanduan atau pandu-pandu yang kemudian disatukan hingga kini menjadi Pramuka.

“Kalau bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya itu harus berawal dari sejarah, dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdekaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada,” kata dia.

Tugas dan kewajiban pengurus Kwarnas Pramuka serta kegiatan-kegiatan Pramuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Pengukuhan ketua dan pengurus Kwarnas juga ditetapkan dalam keputusan presiden.

Buwas menilai, polemik mengenai pramuka yang tak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah melalui permendikbudristek itu harus mengacu pada keputusan tertinggi.

“Permen (peraturan menteri) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu, ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin keppres tidak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri,” kata dia.

Ia juga menilai bahwa kebijakan Kemendikbudristek yang tidak lagi menempatkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib mendapat perhatian dari Joko Widodo Presiden. (ant/azw/iss)

Sentimen: netral (96.2%)