Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Senen, Gambir
Tokoh Terkait
Mudik tapi Tak Turun di Stasiun Tujuan, Siap-Siap Dipaksa Turun dan Masuk Daftar Hitam
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 46.920 penumpang meninggalkan Jakarta pada H-3 Lebaran atau Minggu, 7 April 2024. Para pemudik diberangkatkan dengan kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) melalui Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan stasiun lainnya di Daop 1 Jakarta.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa puluhan ribu pemudik dilayani dengan 79 perjalanan kereta api. Perinciannya, dari Stasiun Gambir 41 perjalanan dan Stasiun Pasar Senen 38 perjalanan kereta api.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kanan) dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo (kedua kanan) menyapa pemudik saat meninjau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan fasilitas dan keamanan bagi pemudik di Stasiun Pasar Senen Jakarta pada saat arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Berdasarkan data hari ini tanggal 7 April 2024, Sebanyak 46.920 tiket telah terjual, 19.315 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, 26.663 penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan sisanya dari stasiun lainnya,” kata Ixfan, dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.
Ixfan mengungkapkan, sebanyak 768.964 tiket telah terjual untuk keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, per hari ini, Minggu, 7 April 2024.
“Dari Stasiun Gambir terjual sebanyak 253.757 tiket dengan 40 perjalanan KAJJ per hari, sedangkan keberangkatan KA dari Stasiun Pasar Senen terjual sebanyak 515.207 tiket dengan 37 perjalanan KAJJ per hari,” tutur Ixfan.
Sanksi untuk penumpang yang lebihkan tujuanIxfan mengingatkan, bakal ada sanksi bagi penumpang kereta api yang sengaja melakukan perjalanan melebihi relasi (tujuan) yang tertera pada tiket. Dia menyebut sanksinya adalah penumpang akan dipaksa turun di stasiun pemberhentian terdekat, dan akan masuk daftar hitam atau backlist sampai dengan waktu tertentu.
Selain itu, kata Ixfan, KAI juga melarang penumpang membawa barang bawaan yang berlebihan, tidak membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang, binatang dan makanan yang berbau menyengat seperti durian, ikan asin, dan lain sebagainya.
“Tidak merokok selama perjalanan di atas kereta, di bordes, maupun di toilet-toilet kereta, serta turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di dalam tiket kereta api (tidak melebihi relasi perjalanan),” ujar Ixfan.
“KAI juga mengimbau kepada penumpang yang sudah memiliki tiket Kereta Api (KA) angkutan lebaran untuk cek kembali jadwal keberangkatan agar tidak salah naik dan tertinggal kereta api,” katanya menambahkan.***
Sentimen: negatif (99.9%)