Sentimen
Negatif (99%)
7 Apr 2024 : 21.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bojonegoro, Surabaya, Malang, Kepanjen

Tokoh Terkait

KAI Daop 8 kerahkan 98 personel daerah pantauan khusus

7 Apr 2024 : 21.44 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

KAI Daop 8 kerahkan 98 personel daerah pantauan khusus

Surabaya - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengerahkan 98 personel ke sejumlah daerah pantauan khusus yang dinilai memiliki potensi risiko dan menyebabkan gangguan perjalanan KA pada masa arus mudik Angkutan Lebaran 2024.

Rinciannya, terdiri atas 41 petugas pemeriksa jalur ekstra, 30 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra dan 27 petugas daerah pemantauan khusus.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Minggu, mengatakan ada sembilan daerah yang mendapat perhatian khusus, yakni antara Stasiun Sumberrejo-Bowerno Bojonegoro, Bowerno-Babat, emplasemen Waru, emplasemen Malang, Kepanjen-Ngebruk, Sumberpucung-Pogajih, Wonokromo-Waru BH 52, Wonokromo-Waru BH 54 dan Malang-Malang Kota Lama.

"Daerah tersebut berpotensi menyebabkan gangguan perjalanan KA terutama berkaitan dengan faktor keselamatan dan kelancaran KA. Disamping itu, kami juga menyediakan AMUS atau alat bantu darurat yang terdiri dari peralatan kerja dan material di antaranya bantalan rel dan batu balas pada lokasi terdekat," ujarnya.

Potensi gangguan tersebut, kata Luqman, antara lain daerah rawan bencana seperti banjir, longsor, amblesan tanah dan bangunan khidmat rawan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk mentaati aturan yang berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.

Luqman menjelaskan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet, atau komputer jinjing (laptop).

"Selain gawai, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api," kata Luqman Arif.

Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Namun, pihaknya mengimbau apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti pendingin ruangan (AC) kurang berfungsi optimal, dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.

"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," ucap Luqman.

"Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," tambahnya.

Baca Juga :

Danrem Wira Satya Ingatkan Kesiapsiagaan Prajurit saat Cuti Lebaran


Redaktur : -

Penulis : Antara, Arif

Sentimen: negatif (99.2%)