Sentimen
Negatif (100%)
7 Apr 2024 : 19.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi

Tokoh Terkait

Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

7 Apr 2024 : 19.35
Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Jakarta: Bahar bin Smith (HBS), MAS, dan beberapa akun media sosial dilaporkan ke polisi. Mereka diduga menyebarkan berita bohong terhadap Syahbuddin Bin Muhammad Yusuf Amir Arifin (Addin Arifin). Kuasa hukum Addin Arifin, Harry Pribadi Garfes, menegaskan kliennya bukan penipu senilai Rp25 miliar. Cerita HBS di beberapa akun Youtube disebut sebagai berita bohong. Dia menegaskan Addin Arifin justru merupakan korban tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, intimidasi, dan ancaman kekerasan di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Harry menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024. Ketika itu, puluhan orang, termasuk HBS menggeruduk rumah Addin Arifin. "Sekitar pukul 10.40 WIB, Bahar bin Smith beserta massa sekitar 50 orang mencoba masuk secara paksa ke dalam rumah Klien kami. Mereka sempat mematikan paksa listrik lalu berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas atau menyakitkan," jelas Harry dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024. Harry menyampaikan pihaknya memiliki bukti seperti rekaman video dan foto yang menunjukkan HBS melakukan tindakan tersebut. "Ditambah anak-anak klien kami yang masih di bawah umur mengalami trauma dan gangguan psikologis akibat kejadian tersebut," ujar dia. Kuasa hukum lainnya, Hilman Himawan menegaskan Addin Arifin tidak memiliki hubungan bisnis atau perikatan hukum dengan HBS. Namun, kata dia, Addin Arifin mengenal MAS. Kliennya pernah memberi bantuan hukum kepada MAS yang tengah tersangkut kasus robot trading, DNA Pro.  "Klien kami tidak memiliki hubungan bisnis atau perikatan apa pun dengan Habib Bahar bin Smith," ujar dia.   Hilman menduga dugaan intimidasi ini sebagai dalih MAS untuk menghindari tagihan pembayaran biaya operasional, due diligence documents, success fee. "Saudara MAS dan istrinya masih berutang kepada KHI," katanya.  Addin Arifin melaporkan HBS dan MAS ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 April 2024, dengan nomor laporan : LP/B/1832/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP No:LP/B/1838/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.  Video kedatangan HBS ke kediaman Addin Arifin diunggah di salah satu akun Youtube. Dalam video tersebut, HBS mengatakan kedatangannya hanya untuk melakukan klarifikasi atau tabayun atas dugaan penipuan sebesar Rp25 miliar yang dilakukan Addin Arifin kepada saudaranya.  "Saya pergi dulu ke Polsek untuk pemberitahuan, saya bilang ke Kapolsek, datang ke saudara Addin untuk klarifikasi, tabayun. Saya datang bagus-bagus, sopan, santun," ujar HBS.

Jakarta: Bahar bin Smith (HBS), MAS, dan beberapa akun media sosial dilaporkan ke polisi. Mereka diduga menyebarkan berita bohong terhadap Syahbuddin Bin Muhammad Yusuf Amir Arifin (Addin Arifin).
 
Kuasa hukum Addin Arifin, Harry Pribadi Garfes, menegaskan kliennya bukan penipu senilai Rp25 miliar. Cerita HBS di beberapa akun Youtube disebut sebagai berita bohong.
 
Dia menegaskan Addin Arifin justru merupakan korban tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, intimidasi, dan ancaman kekerasan di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat.
Harry menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024. Ketika itu, puluhan orang, termasuk HBS menggeruduk rumah Addin Arifin.
 
"Sekitar pukul 10.40 WIB, Bahar bin Smith beserta massa sekitar 50 orang mencoba masuk secara paksa ke dalam rumah Klien kami. Mereka sempat mematikan paksa listrik lalu berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas atau menyakitkan," jelas Harry dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024.
 
Harry menyampaikan pihaknya memiliki bukti seperti rekaman video dan foto yang menunjukkan HBS melakukan tindakan tersebut. "Ditambah anak-anak klien kami yang masih di bawah umur mengalami trauma dan gangguan psikologis akibat kejadian tersebut," ujar dia.
 
Kuasa hukum lainnya, Hilman Himawan menegaskan Addin Arifin tidak memiliki hubungan bisnis atau perikatan hukum dengan HBS.
 
Namun, kata dia, Addin Arifin mengenal MAS. Kliennya pernah memberi bantuan hukum kepada MAS yang tengah tersangkut kasus robot trading, DNA Pro. 
 
"Klien kami tidak memiliki hubungan bisnis atau perikatan apa pun dengan Habib Bahar bin Smith," ujar dia.
 
Hilman menduga dugaan intimidasi ini sebagai dalih MAS untuk menghindari tagihan pembayaran biaya operasional, due diligence documents, success fee. "Saudara MAS dan istrinya masih berutang kepada KHI," katanya. 
 
Addin Arifin melaporkan HBS dan MAS ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 April 2024, dengan nomor laporan : LP/B/1832/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP No:LP/B/1838/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 
 
Video kedatangan HBS ke kediaman Addin Arifin diunggah di salah satu akun Youtube. Dalam video tersebut, HBS mengatakan kedatangannya hanya untuk melakukan klarifikasi atau tabayun atas dugaan penipuan sebesar Rp25 miliar yang dilakukan Addin Arifin kepada saudaranya. 
 
"Saya pergi dulu ke Polsek untuk pemberitahuan, saya bilang ke Kapolsek, datang ke saudara Addin untuk klarifikasi, tabayun. Saya datang bagus-bagus, sopan, santun," ujar HBS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (100%)