Sentimen
Negatif (100%)
7 Apr 2024 : 15.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Semarang, Batang, Brebes, Banjarnegara

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait
Brigjen Aan Suhanan

Brigjen Aan Suhanan

Siasat Pemudik Hadapi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Akankah Tetap Disanksi?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

7 Apr 2024 : 15.15
Siasat Pemudik Hadapi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Akankah Tetap Disanksi?

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia mulai memasuki puncak arus mudik Lebaran 2024 pada Sabtu 6 April 2024. Lebih dari setengah masyarakat Tanah Air diprediksi akan pulang ke kampung halamannya pada saat momen Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dari 275,5 juta penduduk Indonesia, Kemenhub memperkirakan sebanyak 193 juta orang bakal mudik Lebaran 2024. Kepadatan arus lalu lintas pun tak terhindarkan, hingga petugas memberlakukan sejumlah kebijakan.

Salah satunya adalah pemberlakuan ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2024. Sistem tersebut diberlakukan di sejumlah jalan tol, terutama di Jakarta.

Meski menghadapi ganjil genap, masyarakat ternyata memiliki siasat tersendiri. Seperti yang dilakukan pemudik asal Jakarta, Iwayan Marsa (37).

Dia akan berangkat ke kampung halaman istrinya di Dieng, Jawa Tengah, pada Jumat 5 April 2024 malam menggunakan kendaraan pribadi. Dia mengaku memilih mudik menggunakan kendaraan pribadi karena biayanya lebih irit dibanding harus membeli tiket kereta untuk satu keluarga.

Selain itu, lokasi kampung halamannya juga berada di wilayah pegunungan di perbatasan Dieng-Banjarnegara yang tidak terjangkau angkutan umum.

Siasat Hadapi Ganjil Genap

Iwayan Marsa berangkat pada Jumat 5 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Plat kendaraannya bernomor ganjil, sehingga dia hanya memiliki jeda waktu sekitar tiga jam untuk masuk ke wilayah tol.

"Saya tinggal lihat jeda waktu menuju tanggal genap itu sisa berapa jam. Di waktu jeda itu kan ada waktu untuk kami bisa lewat tol," ucapnya.

"Kalau sudah di tol waktu untuk plat genap berlaku, mau enggak mau kami harus keluar tol," ujar Iwayan Marsa menambahkan.

Dia mengaku sudah siap menghadapi risiko kemacetan di jalur Pantura dibanding harus ditilang elektronik. Otomatis, total waktu perjalanannya pun akan lebih lama.

"Saya akan berupaya menghindari risiko ditilang. Daripada saya kena tilang, lebih baik saya segera keluar tol," kata Iwayan Marsa.

"Kalaupun kena tilang, untungnya enggak sampai disuruh putar balik. Kalau disuruh putar balik ya kasian, malah enggak bisa sampai ke kampung. Jadi ya sudah lebih baik konsekuensinya kena tilang tapi masih bisa jalan," tuturnya menambahkan.

Iwayan Marsa juga telah mempersiapkan logistik berupa makanan, minuman, hingga bahan bakar mesin cadangan untuk menghadapi kemacetan. Pasalnya, dia adalah salah satu pemudik yang juga pernah terdampak kemacetan di pintu keluar tol Brebes Exit (Brexit) pada 2016.

Aturan Ganjil Genap di Tol dan Sanksinya

Sistem ganjil genap akan diterapkan di ruas Tol Dalam Kota Jakarta hingga Kilometer 414 Tol Semarang Batang saat arus mudik. Sebaliknya saat arus balik, sistem ganjil genap akan berlaku dari Kilometer 414 Tol Semarang hingga Tol Dalam Kota Jakarta. Berikut jadwalnya:

Tanggal 5 April pukul 14.00 hingga 7 April pukul 24.00 WIB. Tanggal 8 April pukul 08.00 – 24.00 WIB Tanggal 9 April pukul 08.00 – 24.00 WIB Tanggal 12 April pukul 14.00 – 24.00 WIB Tanggal 13 April pukul 08.00 – 24.00 WIB Tanggal 14 April pukul 14.00 hingga 16 April pukul 08.00 WIB

Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Junaedi menegaskan bahwa sistem ganjil genap hanya berlaku di tol, dan tidak diterapkan di jalur-jalur arteri. Selain itu, polisi menyatakan tidak akan menghentikan maupun meminta pemudik yang melanggar ganjil genap untuk putar balik.

“Kami akan menggunakan pengawasan melalui tilang elektronik. Ada sanksi hukumnya, setelah tanggal 16 April akan dikirimkan surat tilang,” ucapnya.

Bagaimana jika kendaraan berplat ganjil masuk tol pada tanggal ganjil, kemudian terjebak macet di dalam tol hingga berganti hari ke tanggal genap? Boleh kah dia melanjutkan perjalanannya di dalam tol?

“Apabila belum masuk jamnya tentu itu bukan pelanggaran. Kami tidak akan menghentikan bagi para pelanggar ganjil-genap ini, silakan terus," kata Kakorlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.

"Nanti untuk sanksinya kami akan kirim ke surat konfirmasi sesuai alamat di STNK,” ujarnya menambahkan.

Ketika dikonfirmasi kembali terkait situasi seperti ini, Aan Suhanan hanya menjawab singkat.

“Kan nanti ada surat konfirmasi dari ETLE," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.***

Sentimen: negatif (100%)