Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
PP Manajemen ASN Ditargetkan Rampung pada Akhir April 2024, Tenaga Honorer Segera Jadi Diangkat PPPK?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- PP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023 kabarnya akan segera rampung.
Dikutip dari laman menpan.go.id pada Minggu, 7 April 2024, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengungkap bahwa PP Manajemen ASN ditargetkan akan rampung pada akhir April 2024.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas.
Baca Juga: Alasan Dua Golongan PNS, TNI dan Polri Tidak akan Mendapatkan Gaji ke 13 Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2024
Rampungnya PP Manajemen ASN telah menjadi berita yang sangat ditunggu-tunggu, khususnya oleh para tenaga honorer.
Diketahui, penataan tenaga honorer telah menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam PP Manajemen ASN.
Nantinya, pemerintah akan segera mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK yang nantinya akan diatur secara detail di dalam PP Manajemen ASN.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa penataan tenaga honorer rencananya akan terbagi menjadi dua, yaitu pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
"UU ASN 2023 yang disahkan secara tegas Desember 2024 seluruh honorer masalahnya sudah selesai, nah pintunya yaitu PPPK," ujar Mardani.
"Nanti mungkin beban ekonominya besar, dibagi dua dulu ada yang penuh waktu dan paruh waktu, tetapi targetnya semua penuh waktu," sambungnya.
Pemerintah bersama Komisi II DPR telah berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
Baca Juga: Daftar 4 Golongan Honorer yang Masih Bekerja Tahun 2024, Dapat Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani sampai Rp5,61 Juta
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan tenaga honorer dengan dengan pengangkatan menjadi PPPK sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 66 dalam UU ASN 2023, dimana penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu amanat yang wajib diselesaikan menurut UU ASN 2024.
Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Demikian informasi mengenai PP Manajemen ASN ditargetkan rampung pada akhir April 2024. ***
Sentimen: positif (92.8%)