Tim Hukum AMIN: untuk Pemanggilan Pak Jokowi Kami Tidak Minta, yang Kami Mohonkan 4 Menteri

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

5 Apr 2024 : 12.47
Tim Hukum AMIN: untuk Pemanggilan Pak Jokowi Kami Tidak Minta, yang Kami Mohonkan 4 Menteri

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Konferensi pers yang dilakukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Heru Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta Presiden Jokowi untuk dipanggil, namun memohonkan kepada 4 menterinya saja. 

Hal itu pun lalu dikabulkan oleh pihak Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimana pada hari ini (5/4/2024), Mk memanggil ke-4 menteri tersebut yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain itu, Heru juga menegaskan pihaknya tidak menentang kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Heru menekankan, hal yang dipersalahkan oleh Anies-Muhaimin adalah bansos yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. (ayu) 

Sentimen: positif (91.4%)