Sentimen
Positif (100%)
6 Apr 2024 : 12.27
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Grup Musik: APRIL

Jalan Ini Segera Dibuka oleh Pemerintah untuk Atasi Nasib Tenaga Honorer, Langsung Diangkat Jadi PPPK?

6 Apr 2024 : 12.27 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jalan Ini Segera Dibuka oleh Pemerintah untuk Atasi Nasib Tenaga Honorer, Langsung Diangkat Jadi PPPK?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah segera membuka jalan untuk mengatasi nasib para tenaga honorer.

Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023 yang wajib diselesaikan oleh pemerintah.

Salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer adalah dengan adanya pengangkatan menjadi PPPK.

Dikutip dari Instagram @dpr_ri pada Sabtu, 6 April 2024, pemerintah mengungkap cara yang digunakan untuk mengatasi masalah tenaga honorer yang nasibnya telah lama digantung.

Nasib para tenaga honorer yang telah terdata dalam BKN akan diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Hal tersebut merupakan cara yang telah disepakati oleh Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Catat! Inilah Batas Usia Pensiun ASN Sesuai Aturan Terbaru, PNS Perlu Daftar Lagi Taspen Biar Dapat Gaji Bulanan?

Seleksi CASN tahun 2024 dilakukan untuk menunjukan kualitas dan kemampuan kompetensi dari masing-masing tenaga honorer.

Penilaian terhadap tenaga honorer pun akan dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian, tenaga honorer yang lolos akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Ahmad Doli selaku Ketua Komisi II DPR RI mengungkap tenaga honorer akan melalui proses pendekatan PPPK paruh waktu.

”Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK paruh waktu dan segala macam," ujar Ahmad.

Baca Juga: Daftar Tunjangan Dalam Komponen Gaji ke-13 PNS Tahun 2024, Siap Dibayar Penuh 100 Persen oleh Jokowi

Dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada Sabtu, 6 April 2024, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR juga mengungkap terkait rencana pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK.

"UU ASN 2023 yang disahkan secara tegas Desember 2024 seluruh honorer masalahnya sudah selesai, nah pintunya yaitu PPPK. Nanti mungkin beban ekonominya besar, dibagi dua dulu ada yang penuh waktu dan paruh waktu, tetapi targetnya semua penuh waktu," ujar Mardani.

Nantinya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan diatur secara detail dalam PP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.

Kabarnya, PP Manajemen ASN masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan bisa rampung pada akhir April 2024.

Pemerintah bersama Komisi II DPR telah berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

Baca Juga: Gaji PPPK Lebih Besar Rp1 Juta dari Gapok Tertinggi PNS di Bulan April 2024, Tertinggi Berapa?

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan tenaga honorer dengan dengan pengangkatan menjadi PPPK sesuai dengan mandat dalam UU ASN 2023.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ditargetkan bisa selesai paling lambat pada Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan amanat dalam UU ASN 2023, di mana penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Demikian informasi mengenai jalan yang akan segera dibuka oleh pemerintah untuk mengatasi nasib tenaga honorer. ***

Sentimen: positif (100%)