Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

3 Apr 2024 : 18.08 Views 4

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku pusing karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya memberikan keterangan berupa data.

Bawaslu menyampaikan data dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, dua saksi dari Bawaslu menyampaikan keterangan. Namun, Arief menyebut Bawaslu tidak fokus memberi keterangan mengenai perkara yang disengketakan.

"Kalau cuma data-data begini kita pusing, enggak fokus ke arah apa yang disengketa kan," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Salah satu saksi dari Bawaslu, Hari Dermanto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar)

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan dua saksi itu memang ditugaskan untuk menjelaskan data-data temuan pelanggaran Bawaslu.

Kemudian, tambah dia, saksi berikutnya akan menjelaskan gambaran kasus-kasus yang didalilkan oleh para pemohon, dalam hal ini tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Yang kami sampaikan adalah mengenai pertanyaan dari prof Enny siaran pers Bawaslu yang juga jadi dalil di para pemohon, kami sampaikan bagaimana Siwaslu itu bekerja, kemudian yang kedua bagaimana proses dari provinsi datanya masuk ke pusat," tutur Bagja.

"Ini kami gambarkan dua saksi ini, nanti sisanya mengenai kasus-kasus yang dibahas yang didalilkan para pemohon yang mulia. Kasus-kasus seperti di DKI, Apdesi, akan kami sampaikan," tambah dia.

Salah satu saksi dari Bawaslu, Hari Dermanto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar)

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Foto: Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Sentimen: netral (48.5%)