Sentimen
Negatif (99%)
5 Apr 2024 : 08.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

MAKI Duga Ada Upaya Bubarkan KPK di Balik Isu Lebur dengan Ombudsman

5 Apr 2024 : 08.54 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

MAKI Duga Ada Upaya Bubarkan KPK di Balik Isu Lebur dengan Ombudsman

Jakarta -

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menolak wacana peleburan KPK dengan Ombudsman. MAKI mengatakan wewenang KPK dan Ombudsman jauh berbeda.

"Secara prinsip saya tidak setuju KPK digabung dengan Ombudsman karena kewenangan tugas dan fungsi itu berbeda. Justru kalau digabung fungsi kewenangan itu menjadi bias dan kabur yg kemudian malah nggak akan bermanfaat untuk kebaikan pemberantasan korupsi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Boyamin mengaku curiga dengan berhembusnya isu penggabungan KPK dengan Ombudsman. Dia menilai hal itu sebagai bagian dari upaya pembubaran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menduga isu penggabungan ini pelemahan KPK yang lama-lama akan bubar kalau dimasukkan Ombudsman kan seperti melebur," katanya.

Menurut Boyamin, revisi UU KPK telah melemahkan kerja KPK. Jika wacana peleburan KPK dengan Ombudsman terwujud, kata Boyamin, secara tidak langsung menandakan eksistensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi telah hilang.

"Dugaan kita dulu revisi UU KPK melemahkan dan akan dibubarkan ya akan tercapai kalau nanti ini bener-bener akan dilebur ya ujung-ujungnya akan bubar KPK. Saya mencurigai itu dan harus kita lawan," jelas Boyamin.

Boyamin mengatakan KPK dan Ombudsman seharusnya diperkuat bukan digabungkan menjadi satu lembaga yang sama. Dia menyebut penguatan KPK salah satunya dengan mengembalikan UU KPK sebelum direvisi tahun 2019 silam.

"Kalau KPK itu justru saya minta dikembalikan kewenangannya seperti ke UU KPK yang lama dan bahkan kewenangannya ditambah. Ombudsman juga kewenangannya ditambah misalnya temuannya tidak dapat ditindaklanjuti bisa diproses hukuman. Kalau selama ini kan hanya rekomendasi-rekomendasi," ujar Boyamin.

"Harusnya Ombudsman diperkuat, KPK diperkuat. Jadi kalau digabung saya sangat tidak setuju tapi kalau ditambah kewenangannya diperkuat KPK itu harus," sambungnya.

Awal Isu KPK Digabung Ombudsman

Pimpinan KPK sebelumnya telah angkat bicara tentang kemungkinan institusinya dilebur dengan Ombudsman. Namun dari mana asal muasal isu itu?

Dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' yang digelar KPK pada Selasa, 2 April 2024, muncul salah satu pertanyaan melalui siaran langsung di YouTube KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas menanggapi pertanyaan itu.

"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander.

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan (Korsel). Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.

"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.

"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.

Namun demikian, Alexander memilih mengembalikan lagi wacana ini ke publik. Seperti apa nantinya harapan masyarakat terhadap KPK, itulah yang menurut Alex seharusnya diikuti oleh pemerintah.

"Kita sih wajib berharap dengan teman-teman, seperti Mas Kurnia (peneliti ICW) ini, kalau masih menganggap KPK itu penting dan rasanya masih dibutuhkan, mari kita bersama-sama, kan gitu," kata Alex.

(ygs/aud)

Sentimen: negatif (99.2%)