DPR Sahkan 7 Pimpinan Baru LPSK untuk Periode 2024-2029
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id – DPR mengesahkan tujuh nama pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tiga dari tujuh nama itu merupakan nama-nama lama seperti Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini) Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini) dan Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini).
Sementara itu, empat nama lainnya yakni Sri Suparyati, Wawan Fakhrudin, Mahyudin dan Sri Nurherwati.
Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi III DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 orang calon anggota LPSK.
"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon anggota lembaga perlindungan saksi dan korban masa jabatan 2024 2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju, terima kasih," kata Puan, Kamis (4/4/2024).
Ketua DPR Puan Maharani dalam sambutannya berharap ketujuh pimpinan baru LPSK ini dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesional.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas amanah dan profesional," kata Puan.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (96.2%)