Sentimen
Negatif (100%)
4 Apr 2024 : 07.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Dituding Hentikan Kasus Eks Wamenkumham, KPK: Masih Berproses

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

4 Apr 2024 : 07.04
Dituding Hentikan Kasus Eks Wamenkumham, KPK: Masih Berproses

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih terus dilakukan. Saat ini, lembaga antirasuah itu berupaya menyelesaikan proses administrasi kasus yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tersebut. Hal itu disampaikan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri merespons tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK dituduh menghentikan proses hukum yang menjerat Eddy. “Nanti akan disampaikan sambil menunggu proses adminitarsinya selesai,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci proses penyelesaian administrasi yang dilakukan pihaknya. Lembaga Antirasuah memastikan kasus Eddy sudah di tahap penyidikan meski belum ada tersangkanya.   “Kan udh disampaikan Pak Alex (wakil ketua KPK) sudah disepakati di forum ekspose, sudah disepakati naik penyidikan,” ucap Ali. Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu. “Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024. Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka. “Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. 

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih terus dilakukan. Saat ini, lembaga antirasuah itu berupaya menyelesaikan proses administrasi kasus yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tersebut.
 
Hal itu disampaikan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri merespons tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK dituduh menghentikan proses hukum yang menjerat Eddy.
 
“Nanti akan disampaikan sambil menunggu proses adminitarsinya selesai,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci proses penyelesaian administrasi yang dilakukan pihaknya. Lembaga Antirasuah memastikan kasus Eddy sudah di tahap penyidikan meski belum ada tersangkanya.
 
“Kan udh disampaikan Pak Alex (wakil ketua KPK) sudah disepakati di forum ekspose, sudah disepakati naik penyidikan,” ucap Ali.
 
Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.
 
“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
 
Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.
 
“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: negatif (100%)