Rincian Gaji PPPK dan Tunjangan 2024 untuk Lulusan S1 Masa Kerja 0 sampai 32 Tahun, Tembus Rp5 Juta Lebih Sesuai PP Terbaru
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Inilah rincian gaji PPPK dan tunjangan 2024 untuk lulusan S1 mulai banyak dicari di awal bulan pencairan gaji ASN ini.
Pemerintah rencananya akan membuka seleksi PPPK khusus bagi tenaga honorer di tahun 2024.
Tapi sebelum itu ada bagusnya untuk menyimak terlebih dahulu berapa kira-kira gaji PPPK yang akan diterima lulusan S1.
Baca Juga: Demi Tuntaskan Tenaga Honorer, Kemendikbud Ristek Buka Formasi 25.079 PPPK dalam Seleksi CASN 2024
Tabel gaji PPPK ini dibedakan berdasarkan masa kerja, mulai dari masa kerja 0 sampai 32 tahun untuk jenjang pendidikan S1.
Salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK ini salah satunya memang harus lulusan S1, terutama untuk guru.
Pemerintah sendiri telah merinci soal aturan terbaru terkait gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Presiden Jokowi menetapkan rincian gaji PPPK dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024, dengan dibedakan sesuai masa kerja golongan.
Baca Juga: Gaji ke-13 PPPK akan Segera Dicairkan Sri Mulyani, Ini Komponen yang akan Dicairkan pada Juni 2024
Perubahan gaji PPPK ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, serta membuat pegawai semakin sejahtera.
Selama ini PPPK memag kerap kali dianggap berbeda, sebab diangkat dengan perjanjian kerja, serta hanya memperoleh beberapa tunjangan saja, tidak sebanyak PNS.
Meski begitu, pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa PPPK juga akan menerima tunjangan sama hal nya seperti PNS.
Berikut ini gaji PPPK untuk lulusan S1:
Baca Juga: Jelang Lebaran PNS dan PPPK Dapat Kabar Bahagia, Pemerintah Siap Berikan Hal Ini
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 0-2 tahun : Rp3.203.600.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 2-4 tahun : Rp3.304.400.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 4-6 tahun : Rp3.408.500.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 6-8 tahun : Rp3.515.900.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 8-10 tahun : Rp3.626.600.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 10-12 tahun : Rp3.740.800.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 12-14 tahun : Rp3.858.600.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 14-16 tahun : Rp3.980.200.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 16-18 tahun : Rp4.105.500.
Baca Juga: UU ASN Menjamin Nasib Honorer, Siap Diangkat Jadi PPPK 2024 dan Dapat Gaji Serta 5 Tunjangan Segini
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 18-20 tahun : Rp4.234.800.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 20-22 tahun : Rp4.368.200.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 22-24 tahun : Rp4.505.800.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 24-26 tahun : Rp4.647.700.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 26-28 tahun : Rp4.794.100.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 28-30 tahun : Rp4.945.100.
-Gaji PPPK S1 2024 dengan masa kerja 30-32 tahun : Rp5.100.800.
-Gaji PPPK S1 dengan masa kerja 32 tahun : Rp5.261.500.
Berbagai tunjangan yang akan diterima oleh PPPK antara lain mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Baca Juga: Honorer dengan Masa Kerja 5 Tahun Berencana Diangkat PPPK Tanpa Tes, Junimart Girsang Ungkap MenPAN RB Sudah Sepakat
Sesuai dengan peraturan terbaru, tabel gaji PPPK terbaru yang mengalami kenaikan sampai 8% ini sudah berlaku sejak awal tahun 2024.
Kenaikan gaji tersebut sejalan dengan disahkannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 terbaru.
Pemerintah akan mulai membuka seleksi PPPK tahun 2024, dan pendaftaran ini dibuka dengan kualifikasi pendidikan S1.
Demikian kami sampaikan informasi rincian gaji PPPK dan tunjangan pada tahun 2024 untuk lulusan S1 dengan masa kerja 0 sampai 32 tahun.***
Sentimen: positif (99.8%)