Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Roundup: Nadiem Makarim Hapus Pramuka sebagai Ekskul Wajib, Wapres Mendukung, DPR Mau Minta Penjelasan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti di sekolah. Hal itu tercantum dalam Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 959) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata keterangan dalam Pasal 34, Bab V Bagian Ketentuan, dikutip pada Rabu, 3 April 2024.
Peraturan yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 tersebut sudah mulai berlaku sejak 26 Maret 2024. Dengan begitu, Pramuka menjadi ekstrakurikuler pilihan.
Meski demikian, sekolah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler di lingkungan mereka.
Wapres Dukung Keputusan Nadiem MakarimKeputusan Nadiem Makarim untuk tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti di sekolah itu pun disambut baik oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Menurutnya, aturan tersebut berdampak positif.
Ia pun meminta aturan tersebut tidak dipermasalahkan. Pasalnya, tak ada niat untuk menghapus Pramuka sebagai bagian pembelajaran peserta didik dalam aturan tersebut, melainkan menggantinya sebagai kategori ekstrakurikuler pilihan.
"Sebenarnya Permendikbud itu tidak meniadakan itu (pramuka) tetapi menggeser. Yang tadi posisinya wajib, menjadi pilihan sesuai ekstrakurikuler,” ujarnya, dikutip dari Antara.
“Menurut saya itu bagus. Sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua. Dengan pilihan itu, yang masuk pramuka dia benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi," ucapnya melanjutkan.
Mengingat Pramuka memiliki nilai yang penting, Ma'ruf Amin pun menekankan bahwa Pramuka akan tetap menjadi bagian dari pembelajaran para siswa.
"Kita semua pendapatnya sama bahwa pramuka itu penting. Itu untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswa kita. Saya kira banyak manfaat dalam rangka memberikan integritas sebagai warga negara, persiapan mental. Kita semua mengatakan bahwa pramuka penting," tuturnya.
DPR Mau Minta Penjelasan Nadiem MakarimKeputusan Nadiem Makarim itu memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Komisi X DPR pun berencana memanggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan lebih lanjut pada hari ini, Rabu, 3 April 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan,” katanya, dikutip dari situs DPR.***
Sentimen: positif (91.4%)