Sentimen
Netral (66%)
3 Apr 2024 : 11.30
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Merasa Terancam, Saksi di Sidang SYL Dikawal LPSK Hari Ini

3 Apr 2024 : 18.30 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Merasa Terancam, Saksi di Sidang SYL Dikawal LPSK Hari Ini

JAKARTA - Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dan pemerasan anak buah dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini.

Adapun agenda persidangan hari ini, majelis hakim meminta keterangan dari 3 orang saksi terkait perkara itu. Akan tetapi, salah satu saksi Panji Harjanto yang merupakan mantan ajudan SYL bakal memberikan keterangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya tadi dapat informasi ada LPSK hadir di sini, itu dalam rangka apa mereka? Apakah meliput persidangan atau ada yang urgent sehingga mereka harus hadir?,” tanya hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

“Yml, terkait dengan kehadiran dri LPSK, ada salah satu orang dari saksi kami yang berada dalam permintaan perlindungan di LPSK,” jawab penasehat hukum Panji Harjanto.

“Nah itu yang ingin saya tanyakan, permintaan dari saksi siapa?,” tanya hakim.

“Atas nama Panji Harjanto,” timpal kuasa hukum.

Kemudian, majelis hakim bertanya ke Panji Harjanto apakah dirinya mendapatkan tekanan dalam memberikan kesaksian di persidangan kali ini. Panji pun mengaku merasa terancam, sebab rumahnya dua kali sempat didatangi oleh orang tak dikenal.

“Saya langsung tanya aja ke saudara, apakah saudara merasa ada tekanan atau saudara merasa terancam di persidangan ini untuk memberikan keterangan?,” tanya hakim.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Waktu pertama saja, datang ada orang ke rumah saya sementara langsung melapor ke istri saya yang mulia,” jawab Panji.

“Jadi saydara merasa terancam?,” timpal hakim.

“Iya, seperti itu,” jawab Panji.

“Siapa yang datang apakah ada menyampaikan sesuatu kepada saudara secara langsung? Menyampaikan bahwa saya diperintah oleh siapa? atau?,” tanya hakim.

“Menanyakan rumah saya, bener rumah Panji atau tidak yang mulia, dua kali,” jawab dia.

Panji pun mengaku, setelah didatangi orang tidak dikenal dirinya pun langsung memutuskan untuk pindah ke rumah lainnya.

“Apakah ada sesuatu yang terjadi setelah itu?,” tanya hakim.

“Setelah itu saya langsung pindah rumah,” jawab Panji.

Di sisi lain, hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan apakah Panji Harjanto takut kepada para terdakwa yakni Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

“Sekarang pertanyaannya, apakah saudara masih merasa terancam sampai hari ini?,” tanya hakim.

“Smpai saat ini saya masih takut yang mulia,” jawab Panji.

“Ke siapa di antara terdakwa ini?,” tanya hakim.

“Saya belum tahu,” jawab dia

“Saudara takut harus punya alasan, supaya kami bisa mempertimbangkan, jangan saudara berprasangka buruk gitu kan ke orang? Saudara di persidangan ini kan dipersidangan terbuka untuk umum, semua bisa mendengar, semua bisa menilai. Saudara harus merasa takut kalau saudara itu tidak memberikan keterangan dengan benar karena saudara ada ancaman pidana di situ,” jelas hakim.

Sebagai informasi, dalam persidangan kali ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi di antaranya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan periode 2019-2021, Momon Rusmono.

Kemudian, Maman Suherman selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekjen Kementan, serta Panji Harjanto yang diketahui merupakan ajudan atau ADC Menteri Pertanian.

Sentimen: netral (66.6%)