Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Eks Penyidik Sentil KPK soal Koruptor Belajar OTT: Harusnya Introspeksi
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut banyak orang sudah belajar bagaimana KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Yudi, pernyataan Alex itu bentuk pesimisme dalam memberantas korupsi.
"Sudah lumrah bahwa penjahat akan berusaha untuk selangkah lebih maju dari penegak hukum untuk mengakali cara korupsi yang mereka lakukan agar tidak ditangkap KPK. Sehingga tentu penegak hukum yang harus belajar agar bisa mengantisipasi gerak-gerik dan strategi koruptor," kata Yudi dalam keterangannya yang diterima, Rabu (3/4/2024).
Menurut Yudi ada berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pegawai KPK. Salah satunya dengan meng-upgrade sistem IT.
"Caranya yaitu meningkatkan kualitas ilmu pegawai KPK dan juga mengupgrade sistem IT," kata Yudi.
Namun, menurut Yudi dengan pernyataan Alex itu menggambarkan pesimisme. Dia pun membandingkan KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pernyataan KPK merupakan bentuk pesimisme dalam memberantas korupsi dan pernyataan tersebut terbantahkan dengan kinerja Kejagung yang mampu untuk membongkar kasus korupsi triliunan, teranyar adalah korupsi Timah yang menyebabkan kerugian lingkungan 271 triliun, dan tersangka 16 orang," ucap Yudi.
Menurut Yudi, KPK harus introspeksi di tengah kritikan dan menurunnya kepercayaan publik. Yudi mengingatkan agar KPK bebenah.
"Daripada banyak beralasan lebih baik KPK introspeksi diri terhadap menurunnya kinerja mereka terjadi karena faktor integritas pimpinan dan pegawai yang dulu dibanggakan di lembaga ini, berbagai korupsi yang terjadi di internal yang melibatkan pimpinan hingga pegawai KPK tentu membuat publik terhenyak," katanya.
"KPK saat ini dititik kritis ketika kepercayaan masyarakat semakin menurun tentu jika tidak bisa berbuat banyak dalam memberantas korupsi, eksistensi lembaga KPK akan dipertanyakan apalagi KPK dibentuk ketika dulu Kejaksaan dan Polri dianggap tidak efektif memberantas korupsi, sekarang justru berbalik Kejaksaan menjadi yang terdepan memberantas korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Alex Marwata menyebut saat ini banyak orang sudah belajar bagaimana KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan orang-orang mulai tahu kalau ponselnya bisa disadap.
"Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," kata Alexander dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Alexander bercerita, rekaman penyadapan akan menjadi bukti kasus. Namun, menurut dia, para pejabat semakin berhati-hati dalam berkomunikasi via telepon.
Dia menyebutkan ada ratusan HP yang disadap. Namun dia mengungkapkan HP yang disadap tidak memiliki banyak komunikasi.
(zap/dhn)
Sentimen: negatif (99.9%)