Sentimen
Positif (88%)
3 Apr 2024 : 05.58
Partai Terkait

Ketua Komisi X DPR: Nadiem Kebablasan Hapus Ekskul Pramuka

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

3 Apr 2024 : 05.58
Ketua Komisi X DPR: Nadiem Kebablasan Hapus Ekskul Pramuka

Demikian ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (2/4).

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan,” kata Huda.

Sebab, kata Huda, Pramuka merupakan kegiatan kepanduan yang komplet dan berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila.

“Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam,  kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik,” kata Wasekjen DPP PKB ini.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai eskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Ekskul termasuk Pramuka bersifat sukarela. Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (88.3%)