MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengekta Pilpres 2024, Tim AMIN: Bansos Akan Ditelusuri

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

3 Apr 2024 : 02.51
MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengekta Pilpres 2024, Tim AMIN: Bansos Akan Ditelusuri

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pakar Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri itu akan hadir dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK. Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat, 5 April 2024.

Empat menteri yang dipanggil itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini, hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan pada Senin, 1 April 2024.

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) selaku pihak pemohon berbicara dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt. ANTARA FOTO

Hamdan menilai, keputusan memanggil empat menteri tersebut membuktikan bahwa majelis hakim MK melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil, tetapi juga proses sebelum Pilpres digelar. Keterangan dari menteri di sidang MK, kata Hamdan, akan memberi jalan untuk lebih mendalami persoalan pada Pemilu 2024.

"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses, jadi tidak kaku pada hasil, tidak pada angka-angka, tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya.

"Penelusiuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini, dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan," ucapnya menambahkan.

Dia optimistis terhadap keterangan yang diberikan karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional AMIN sekaligus menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar," sebut Hamdan

"Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan," kata Hamdan memungkasi.***

Sentimen: positif (96.8%)