Kubu Prabowo-Gibran Respons Keputusan MK yang Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi, Singgung Soal Berkah

3 Apr 2024 : 01.16 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kubu Prabowo-Gibran Respons Keputusan MK yang Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi, Singgung Soal Berkah

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Keempatnya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Otto Hasibuan pun buka suara. Ia menilai kehadiran empat menteri tersebut bisa menjadi berkah terselubung atau blessing in disguise bagi pihaknya.

“Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya dengan dihadirkannya nanti para menteri ini. Saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh Prabowo-Gibran,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 2 April 2024.

Oleh karena itu, ia berharap keempat menteri Jokowi itu bisa memenuhi panggilan MK.

“Karena kalau mereka dipanggil, menurut kami, kami tidak lagi terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait itu tidak masalah,” ujarnya.

Ketika disinggung status Tri Rismaharini yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP), dan bukan bagian dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Otto pun mengaku dirinya positif thinking.

“Kan dia harus berkata jujur kan. Dia kan disumpah dong. Saya harus berpikir positif. Biar pun Ibu Risma itu adalah orang PDIP, saya harus berpikir positif, agar Ibu Risma menceritakan yang sebenarnya,” ucapnya.

Kata Ketua MK

Menurut keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, pemanggilan keempat menteri tersebut merupakan hasil dari rapat permusyawaratan hakim. Keempatnya dinilai penting untuk memberikan keterangan dalam perkara ini.

Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," katanya.

Pemanggilan kelima pihak tersebut, kata Suhartoyo, merupakan sikap tersendiri yang diambil oleh MK terhadap sengketa Pilpres. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk akomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” ujarnya.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," tuturnya melanjutkan.***

Sentimen: positif (79%)