Sentimen
Positif (100%)
2 Apr 2024 : 15.29
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta

Tak Cuma Gaji, 4 Kategori Tenaga Honorer Ini Juga akan Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

2 Apr 2024 : 15.29
Tak Cuma Gaji, 4 Kategori Tenaga Honorer Ini Juga akan Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Selamat untuk tenaga honorer sopir, petugas kebersihan, satpam dan pramubakti.

Pasalnya empat kategori tenaga honorer ini diberikan kesejahteraan oleh Sri Mulyani berupa gaji dan uang tambahan.

Namun tenaga honorer empat kategori ini tidak bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: UU ASN Menjamin Nasib Honorer, Siap Diangkat Jadi PPPK 2024 dan Dapat Gaji Serta 5 Tunjangan Segini

Gaji tenaga honorer ini tertuang dalam PMK N0 49 tahun 2023 dengan besaran sebagai berikut:

1. Provinsi Aceh

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.020.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.654.000

2. Provinsi Sumatera Utara

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.247.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.952.000

3. Provinsi Riau

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.741.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.401.000

Baca Juga: Honorer dengan Masa Kerja 5 Tahun Berencana Diangkat PPPK Tanpa Tes, Junimart Girsang Ungkap MenPAN RB Sudah Sepakat

4. Provinsi Kepulauan Riau

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.984.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.622.000

5. Provinsi Jambi

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.984.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.919.000

6. Provinsi Sumatera Selatan

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.931.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.763.000

Baca Juga: Ini Permintaan DPR pada Pemerintah, untuk Selamatkan Tenaga Honorer di Seleksi CASN 2024 yang Segera Dibuka

7. Provinsi Lampung

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.039.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.763.000

8. Provinsi Bengkulu

Satpam dan pengemudi senilai Rp.2.849.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.590.000

9. Provinsi Bangka Belitung

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.200.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.818.000

10. Provinsi Banten

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.175.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.887.000

11. Provinsi Jawa Barat

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.777.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.433.000

Baca Juga: Resmi di Blacklist MenPAN RB, Golongan Tenaga Honorer Ini Dipastikan Gagal Diangkat Jadi PPPK Tahun 2024

12. Provinsi DKI Jakarta

Satpam dan pengemudi senilai Rp.5.615.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.5.104.000

13. Provinsi Jawa Tengah

Satpam dan pengemudi senilai Rp.2.280.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.073.000

14. Provinsi DI Yogyakarta

Satpam dan pengemudi senilai Rp2.425.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.205.000

15. Provinsi Jawa Timur

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.135.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.759.000

Baca Juga: Tenaga Honorer Kategori Ini Resmi Dapat Hadiah Spesial, Kesejahteraannya Telah Dijamin oleh Sri Mulyani

16. Provinsi Bali

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.217.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.924.000

17. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Satpam dan pengemudi senilai Rp.2.826.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.569.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Satpam dan pengemudi senilai Rp.2.531.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.301.000

19. Provinsi Kalimantan Barat

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.117.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.834.000

20. Provinsi Kalimantan Tengah

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.731.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.392.000

Baca Juga: Sri Mulyani Resmikan Tunjangan untuk Tenaga Honorer: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kinerja

21. Provinsi Kalimantan Selatan

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.753.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.412.000

22. Provinsi Kalimantan Timur

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.867.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.810.000

23. Provinsi Kalimantan Utara

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.191.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.854.000

23. Provinsi Sulawesi Utara

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.239.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.854.000

24. Provinsi Gorontalo

Satpam dan pengemudi senilai Rp3.654.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.321.000

25. Provinsi Sulawesi Barat

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.443.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.130.000

26. Provinsi Sulawesi Selatan

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.038.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.671.000

27. Provinsi Sulawesi Tengah

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.044.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.2.767.000

28. Provinsi Sulawesi Tenggara

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.487.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.170.000

29. Provinsi Maluku

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.330.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.028.000

30. Provinsi Maluku Utara

Satpam dan pengemudi senilai Rp.3.627.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.297.000

31. Provinsi Papua

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.602.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.4.185.000.

32. Provinsi Papua Barat

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.124.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.749.000

33. Provinsi Papua Barat Daya

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.124.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.3.749.000

34. Provinsi Papua Tengah

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.604.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.4.185.000

35. Provinsi Papua Selatan

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.604.000

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.4.185.000

36. Provinsi Papua Pegunungan

Satpam dan pengemudi senilai Rp.4.604.000,

Petugas kebersihan dan pramubakti senilai Rp.4.185.000.

Itulah besaran gaji 4 kategori tenaga honorer yang akan cair bulan April 2024.***

Selain mendapatkan gaji pokok tenaga honorer ini juga akan mendapatkan uang tambahan sebesar:

- Uang lembur untuk empat tenaga honorer ini adalah Rp 13.000/ jam.

- Uang makan lembur sebesar Rp 30.000/ hari.

Uang tambahan tersebut dicairkan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokoknya.

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***

 

Sentimen: positif (100%)