Sentimen
Negatif (99%)
2 Apr 2024 : 14.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Nadiem Makarim Bakal Dipanggil DPR, Buntut TPPO Berkedok Magang dan Polemik Pramuka

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

2 Apr 2024 : 14.55
Nadiem Makarim Bakal Dipanggil DPR, Buntut TPPO Berkedok Magang dan Polemik Pramuka

PIKIRAN RAKYAT - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk dimintai klarifikasi terkait sejumlah isu dalam dunia pendidikan.

Pembahasan isu tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu, 3 April 2024 mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Kami rencana hari Rabu akan mengundang Kemendikbud," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda kepada wartawan pada Senin, 1 April 2024.

Baca Juga: Pencabutan KJMU Buat Mahasiswa Menjerit, DPRD: Kami Sudah Protes, Akhirnya Kejadian

Adapun isu yang akan dimintai klarifikasi di antaranya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman hingga wacana dihapusnya Pramuka dari ekstrakurikuler wajib.

"Isu pertama menyangkut soal TPPO program magang yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya. Dan kedua, menyangkut agenda kurikulum nasional," ucap Huda.

"Nah tiba-tiba kemarin kita dihebohkan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Kita akan masukkan agenda itu," sambungnya.

Menurut Huda, Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diisukan akan mengubah Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib perlu dijelaskan lebih lanjut oleh Nadiem.

"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan," tutur dia.

Dugaan TPPO Mahasiswa Magang hingga Pramuka

Kemendikbudristek tak lagi mewajibkan siswa untuk mengikuti Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Hal itu tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diteken Nadiem pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Maret 2024.

Di sisi lain, dugaan TPPO berkedok magang ke Jerman terungkap usai KBRI Jerman melaporkan adanya empat mahasiswa yang menjadi korban TPPO. Secara total, ada 1.047 mahasiswa yang mengikuti program magang ilegal ke Jerman.

"Hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis pada Rabu, 20 Maret 2024.***

Sentimen: negatif (99%)