Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia, UNPAD, Universitas Brawijaya, Universitas Andalas
Geisz Chalifah Kritik Sikap Pengacara Prabowo-Gibran di Sidang MK: Hanya Ngenye-Nyinyir-Ngegas
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Geisz Chalifah, memberikan komentarnya terkait sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Geisz, dalam sidang tersebut para saksi ahli dihadirkan dan mereka memberikan pendapat berdasarkan data yang ada.
"Di MK para saksi ahli dihadirkan, mereka bicara menggunakan data," ujar Geisz dalam keterangannya di aplikasi X @GeiszChalifah (2/4/2024).
Bukan hanya itu, kata Geisz, para saksi ahli juga menggunakan argumen yang logis.
Namun, Geisz menyayangkan sikap para pengacara dari pihak Prabowo-Gibran yang dinilainya hanya "ngenye-nyinyir-ngegas" tanpa mendalami data yang disuguhkan oleh para saksi ahli.
"Lalu para pengacara pembela berhala-berhala Itu cuma ngenye, nyinyir, lalu ngegass tanpa mendalami apalagi membantah data-data yang disuguhkan para saksi ahli," tandasnya.
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK terus berlanjut dengan pendalaman berbagai argumen dan bukti dari kedua pihak terkait hasil pemilihan presiden yang digelar pada bulan Februari 2024.
Seperti diketahui, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan total 19 orang saksi dan ahli dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/4/2024).
Ketika sidang dibuka, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan satu per satu nama saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud.
Sepuluh saksi yang dihadirkan adalah Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Fahmi Rosidi, Chaerul Anas Suwaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Minunggang Purba, Sunandyartoro, Suprapto, dan Nindi Sukma Wartono.
Adapun sembilan orang ahli yang didatangkan memiliki latar belakang studi yang berbeda-beda, mulai dari hukum, ekonomi, hingga filsafat.
Para ahli yang dihadirkan tim hukum Ganjar-Mahfud di sidang MK antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, Pakar hukum tata negara, Universitas Andalas, Charles Simambura, dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri.
Selain itu, ada Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, dan Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha.
Selanjutnya, Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya Sosiolog, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli, dan Suharto.
Sementara itu, Timnas AMIN mengungkap bahwa pihaknya juga akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.
Namun, Timnas AMIN enggan mengungkap identitas dari 19 saksi dan ahli yang akan dihadirkan pada sidang nantinya.
Mereka berharap agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dapat dihadirkan ke sidang di MK tersebut.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (92.8%)