Sentimen
Positif (88%)
2 Apr 2024 : 13.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, Karawang, Cianjur, Garut, Indramayu

Kasus: korupsi

LIPSUS: Jabar Rawan Pergerakan Tanah, Sayang Baru Kabupaten Garut Miliki Perda Kajian Infrastruktur

2 Apr 2024 : 13.14 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

LIPSUS: Jabar Rawan Pergerakan Tanah, Sayang Baru Kabupaten Garut Miliki Perda Kajian Infrastruktur

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Kendati 50 persen wilayah di Jawa Barat rentan terhadap pergerakan tanah, sayangnya baru satu pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki perda kajian bencana atas pembangunan infrastruktur.

Di Kabupaten Garut, perda tersebut akan menjadi acuan dalam pembangunan infrastruktur seperti rumah atau bangunan lainnya. Dengan adanya kajian tersebut, maka akan ada rekomendasi skema penanganan daerah rawan pergerakan tanah. Kajian tersebut pun bisa melarang bangunan didirikan di atas tanah raaan bergerak.

“Pada saat ini hanya Kabupaten Garut yang mempunyai Perda untuk kajian bencana terhadap pembangunan infrastruktur sebelum pembangunan tersebut dilakukan,” kata Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Hendra Gunawan.

Menurut dia, tanah yang masuk kategori pergerakan tanah tak selalu tidak bisa ditinggali. Menurut dia, bukan berarti bahwa zone kerentanan gerakan tanah menengah dan tinggi tidak bisa di kembangkan. Daerah tersebut bisa dikembangkan dengan memenuhi kaidah rekayasa geoteknik, kajian benefit and cost dan kajian risiko bencana.

“Apabila kajian tersebut dilakukan tentu saja bisa menjadi pengurang terhadap risiko bencana gerakan tanah, tetapi jika tidak dilakukan dan treatmentnya sama dengan zone rendah, tentunya akan ada konsekuensinya. Seperti yang kita lihat beberapa peristiwa belakangan ini (longsor),” jelas dia.

Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair? Cek Besaran Semua Golongan Pasca Pemerintah Menetapkan Kenaikan

Menurut dia, penanganan terhadap bangunan akan berbeda. Seperti bangunan rumah dan sekolah yang berdiri pada kemiringan tinggi, tidak bisa menggunakan pondasi yang sama dengan pondasi yang digunakan di perumahan relief datar.

Begitupun saat mendirikan infrastruktur di kawasan lembah yang menawarkan keindahan, tetapi tidak melakukan rekayasa apapun untuk pondasi dan struktur bangunan. Tentu hal itu akan sangat berbahaya terutama daerah dengan kategori rawan tinggi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 persen wilayah di Jawa Barat rentan terjadi pergerakan tanah. Hal ini karena kondisi tanah di Jawa Barat terbentuk dari batuan vulkanik dan pelapukan tanah serta daerah dengan curah hujan tinggi.

Berdasarkan peta zona kerentanan gerakan tanah, lebih dari 50% daerah di Jawa Barat termasuk kedalam zona kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi.

Berdasarkan data PVMBG, hampir semua daerah di Jabar punya kawasan rentan pergerakan tanah tingkat menengah dan tinggi. Daerah tersebut seperti Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan lainnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ini Alasannya

“Daerah Jawa Barat didominasi oleh sebaran batuan vulkanik dan tanah hasil pelapukan vulkanik yang tidak padu. Sehingga ini merupakan salah satu parameter daerah Jawa Barat sebagian besar rentan terhadap gerakan tanah selain kemiringan tinggi,” jelas Hendra, Senin 1 April 2024.

Selain itu, penyebab mayoritas Jabar rawan pergerakan tanah adalah kondisi geologi. Di mana Jabar berada di wilayah pegunungan dan lereng. Jabar juga memiliki karakteristik curah hujan tinggi. Bahkan dalam beberapa periode, terjadi hujan ekstrem di beberapa wilayah seperti Bogor, Bandung Barat, dan lainnya.***

Sentimen: positif (88.3%)