Sentimen
Negatif (98%)
30 Mar 2024 : 21.22
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kab/Kota: Kapuk

Kasus: korupsi

Korupsi Rp 271 T Bareng Harvey Moeis, Helena Lim Akui Bisa Kaya Gegara 'Curangi' Bank

30 Mar 2024 : 21.22 Views 5

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Korupsi Rp 271 T Bareng Harvey Moeis, Helena Lim Akui Bisa Kaya Gegara 'Curangi' Bank

Besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. periode 2015-2022 membuat banyak warganet merasa geram.

Pasalnya kasus korupsi timah yang turut menyeret pengusaha Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim ini menyebabkan negara merugi sampai sebesar Rp271 triliun. Tak heran bila sosok Harvey dan Helena menjadi sorotan publik.

Salah satunya ketika Helena pernah blak-blakan membongkar cara untuk mendapatkan kesuksesan hingga bisa kaya raya seperti sekarang. Pasalnya Helena juga terang-terangan mengaku memanfaatkan kesempatan meski tahu cara tersebut salah.

Hal ini terungkap ketika Helena mengobrol dengan Ashanty, seperti dilihat di akun Instagram @lambegosiip. Helena menceritakan pengalamannya pada tahun 1997, yakni ketika dirinya masih bekerja di salah satu bank dengan gaji Rp450 ribu sebulan.

“Waktu itu kan aku marketing di satu bank, aku tawarin deposito, kredit. Ada satu customer aku masukin deposito USD 100 ribu,” ucap Helena, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).

Kliennya memiliki deposito dengan jatuh tempo 3 bulan. Saat sudah jatuh tempo itulah, Helena menghubungi sang klien yang ternyata meminta bantuannya untuk mencairkan uang Dollar yang disimpan di bank.

Helena lalu meminta bantuan kepada salah satu seniornya yang malah memberinya ide untuk “mencurangi” bank. Bagaimana tidak? Sebab alih-alih menjual Dollar tersebut di bank tempatnya bekerja, Helena malah bersekongkol menjual Dollar-nya ke pihak eksternal demi mendapat komisi.

“Waktu itu dibilangi sama orang exim (export-import)-nya, ‘Kalau dijual ke bank Rp2.900 (per USD 1), kalau jual ke customer aku Rp2.950, lebih mahal 50 poin. Coba tanya customer kamu mau apa nggak?’ Itu sebenarnya nggak boleh, tapi namanya orang kerja kan…” ujar Helena.

“Nanti lu dapat komisi 10 poin,” imbuh Helena, menirukan janji yang diterimanya kala itu. Jika berhasil, maka Helena bisa mendapatkan komisi sebesar Rp1 juta dari selisih nilai jual Dollar tersebut.

Helena mengaku sangat berbahagia ketika berhasil mendapatkan komisi Rp1 juta tersebut. Bahkan dia langsung menyusun rencana untuk memboyong ibunya berjalan-jalan ke Penang, Malaysia.

“Nah jalanlah otak gue dari situ,” tutur Helena sambil tersenyum semringah. “Besoknya nih otak gue mulai, ‘Nah!’ Gue teleponin semua klien, ‘Eh kalau ada Dollar mau dijual, kasih tahu gue’. Pernah kurs Dollar Rp15 ribu, Rp17 ribu, (selisih) kurs jual-beli Dollar sampai 500 poin, nah gue dapat fee dari situ, jadi broker.”

“Banyak orang begini, Sis. Kadang punya kesempatannya, cuma nggak pandai makainya. Banyak orang pinter, cuma (begitu) ada kesempatan nggak tahu cara makainya kesempatan itu,” pungkas Helena.

Cerita Helena inilah yang belakangan kembali disorot publik, bahkan membuatnya kian dibanjiri kecaman lantaran kini juga terlibat dalam dugaan kasus korupsi timah.

“Basic ceritanya aja udah curang dia kerja di bank, nasabahnya nasabah bank, digaji dia sama bank, tapi cuanin duit customer bank ke orang lain. Ga kaget si,” komentar warganet.

“Wkwkkwkww itu aja udah salah.. kita sebagai pegawai bank khususnya saya, Nerima Cuan dari Customer aja ga boleh, udah masuk Fraud ...ni malah ngotak Cuan nya,” imbuh warganet lain.

“Dari dulu aja udah ngerugiin pemerintah (Bank resmi),” timpal yang lainnya.

Foto: Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). [Dok. Kejagung]

Sentimen: negatif (98.4%)