Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Rolex
Kab/Kota: Sorong
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Masih Dianalisis, KPK Pastikan Penggeledahan di Ruangan Pius Lustrilanang Tak Sia-sia
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di ruang kerja angggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang beberapa waktu lalu tidak sia-sia. Dugaan keterlibatan Pius dalam kasus dugaan suap pengondisian BPK di Sorong meredup padahal penyidik menemukan dokumen terkait di tempat kerjanya. “Tidak ada yang sia-sia. Ketika mendapatkan informasi, ya pasti didalami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 31 Maret 2024. KPK masih fokus menyelesaikan perkara pihak yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Lembaga Antirasiah juga masih mendalami temuan dokumen di ruang kerja Pius. “Ini kan soal waktu. Kapan nanti tim penyidik akan menganalisis dan kemudian menyimpulkan dari temuan-temuannya itu,” ucap Ali. Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan terkait kasus suap di BPK di ruang kerja Pius. Lembaga Antirasuah meyakini barang itu berkaitan erat dengan perkara. Pius masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, ruang kerjanya digeledah dan disegel KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong berlangsung. Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, sedangkan Abu, dan David mewakili Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing. Mereka membahas pemberian duit panas untuk mengatur penilaian BPK. Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya di hotel yang ada di Sorong. Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice. Dana panas disamarkan dengan sebutan titipan. KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Mereka ditahan selama 20 hari sampai 3 Desember 2023. KPK berhak memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan penyidik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di ruang kerja angggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang beberapa waktu lalu tidak sia-sia. Dugaan keterlibatan Pius dalam kasus dugaan suap pengondisian BPK di Sorong meredup padahal penyidik menemukan dokumen terkait di tempat kerjanya.“Tidak ada yang sia-sia. Ketika mendapatkan informasi, ya pasti didalami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 31 Maret 2024.
KPK masih fokus menyelesaikan perkara pihak yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Lembaga Antirasiah juga masih mendalami temuan dokumen di ruang kerja Pius.
“Ini kan soal waktu. Kapan nanti tim penyidik akan menganalisis dan kemudian menyimpulkan dari temuan-temuannya itu,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan terkait kasus suap di BPK di ruang kerja Pius. Lembaga Antirasuah meyakini barang itu berkaitan erat dengan perkara.
Pius masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, ruang kerjanya digeledah dan disegel KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong berlangsung.
Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, sedangkan Abu, dan David mewakili Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Mereka membahas pemberian duit panas untuk mengatur penilaian BPK. Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya di hotel yang ada di Sorong.
Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice. Dana panas disamarkan dengan sebutan titipan.
KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Mereka ditahan selama 20 hari sampai 3 Desember 2023. KPK berhak memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)
Sentimen: negatif (99.2%)