Bupati Luwu Utara Optimistis Pertahankan Opini WTP
Rakyatku.com Jenis Media: News
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (kanan), saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Sabtu (30/3/2024). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, optimistis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang diserahkan ke BPK Perwakilan Sulsel. Indah menekankan dukungan dari unit kerja serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan.
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Sabtu (30/3/2024).
Indah menyerahkan LKPD bersama sembilan pemerintah daerah lainnya, Pemprov Sulsel.
"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah di Kantor BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Juga : BLT di Luwu Utara Mulai Tersalur
"Tapi, tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu, secara khusus tadi saya meminta kepada Inspektorat dan Pak Sekda untuk mengawal dan mendampingi, apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti Lebaran yang cukup panjang," sambungnya yang hadir didampingi Kepala BPKAD, Baharuddin Nurdin.
Yang paling penting, menurut Indah, bukan sekadar opini WTP, tetapi dampak dari LKPD untuk masyarakat.
"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira, Pemkab Luwu Utara khususnya, nanti akan men-support dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ucap Indah.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Jadi Narasumber Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Bahas Isu Strategis
"Yang pasti sebenarnya bukan opininya, tapi dampak dari LKPD itu yang paling penting bisa dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan," tuturnya,
Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulsel mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Dia juga mengatakan tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan memasai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material serta sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain yang berlaku umum di Indonesia.
Baca Juga : Musrenbang RPJPD, Pemkab Luwu Utara Tetapkan Visi Pembangunan 2025—2045
"Hal ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Winner.
Sentimen: positif (99.8%)