Sentimen
Negatif (99%)
31 Mar 2024 : 10.40
Informasi Tambahan

Institusi: University of California

Kab/Kota: Bangka, California

Kasus: korupsi

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

31 Mar 2024 : 10.40 Views 13

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Sosok berinisial RBS ikut terseret dalam kasus korupsi timah yang menjerat sejumlah pengusaha Tanah Air. Kasus ini sudah membuat 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy rich PIK Helena Lim.

Nama RBS muncul usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyebut sosok lain yang belum ditindak.  Dalam hal ini, MAKI bahkan melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI untuk menindak RBS.

Menurut koordinator MAKI, RBS berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.

MAKI menduga RBS merupakan sosok yang memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

MAKI meyakini RBS adalah terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal tersebut.

Siapa Sosok RBS?

Sosok RBS menurut MAKI merupakan orang yang cukup dikenal di kalangan pengusaha. Kendati demikian, berbagai hal tentang RBS sulit digali.

Menurut berbagai sumber, RBS disebut sempat menjadi Komisaris Utama PT CMNP, perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jakarta.

RBS juga diduga pernah menjabat Komisaris Utama PT JTP, yakni perusahaan yang bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.

RBS juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT PAS sejak 2008 yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

RBS sendiri disebut-sebut merupakan lulusan University of California San Francisco Foundation.

Foto: Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Sentimen: negatif (99.2%)