Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Depok
Tokoh Terkait
Tersangka Palsukan BBM Pakai Zat Pewarna, Dijual Lagi Seharga Pertamax
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Bareskrim Polri mengungkap modus 4 SPBU di Jakarta Barat, Depok, dan Kota Tangerang memalsukan BBM jenis Pertalite dengan mencampurkan zat pewarna seolah-olah Pertamax. BBM tersebut dijual kembali dengan harga Pertamax.
"Tersangka mendapatkan keuntungan dari menjual Pertamax palsu yang sebenarnya adalah Pertalite yang diberi zat pewarna, harga dari BBM Pertalite adalah Rp 10.000 per liter sedangkan BBM Pertamax adalah Rp 12.950. Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3.000 atau tepatnya Rp 2.950," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).
Nunung mengatakan kelima tersangka ini mendapatkan inspirasi untuk melakukan praktik kecurangan dengan modus tersebut dari beberapa kasus sebelumnya.
"Jadi mengacu ke keterangan tersangka, tetapi berdasarkan beberapa kejadian di wilayah lain yaitu di Sumatera Selatan, memang di tahun 2017 pernah terjadi pencampuran BBM tapi bukan di SPBU, dia pencampurannya di mobil-mobil ataupun di minyak minyak mentah kemudian diedarkan. Nah belajar dari kejadian tersebut mereka mengaplikasikan di SPBU, jadi sekarang terjadi," imbuhnya.
Nunung mengatakan pengungkapan kasus ini juga sudah pernah diungkap sebelumnya. Dia menjelaskan dari hasil pengembangan polisi pun akhirnya menemukan empat SPBU yang melakukan praktik pemalsuan BBM jenis Pertamax ini.
"Dan kasus ini pun bukan baru kali ini diungkap, sebelumnya juga sudah pernah diungkap tapi memang dari hasil itulah kami kembangkan kita peroleh kita tindak sebanyak empat SPBU," terang Nunung.
Modus Pemalsuan BBM
Polisi menjelaskan para pelaku memalsukan BBM jenis Pertamax dengan mencampurkan zat pewarna ke dalam BBM jenis Pertalite. Warna yang dihasilkan pun menyerupai Pertamax.
"Modus operandi para pelaku ini hampir sama ya, yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna biru yang mirip dengan Pertamax," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).
Dalam kasus ini, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka bekerja sebagai pengelola, manajer, hingga pengawas.
Kelima tersangka ialah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) sebagai manajer di SPBU, DM (41) selaku manajer, dan pengawas ada 2 RY (24) dan AH (26). Para pelaku akhirnya menjual Pertalite dengan harga Pertamax.
"Komposisinya 10 ribu liter Pertalite dibanding 10 ribu liter Pertamax per pemesanan atau per PO dan kemudian diberikan zat pewarna sehingga warnanya Pertalite ini mirip dengan Pertamax, lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax," jelasnya.
"Harga dari BBM pertalite adalah Rp 10 ribu per liter, sedangkan BBM pertamax adalah Rp 12.950, jadi ada disparitas harga hampir Rp 3.000 atau tepatnya Rp 2.950," tambahnya.
(mea/mea)
Sentimen: negatif (91.4%)