Sentimen
Negatif (98%)
27 Mar 2024 : 21.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cianjur

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Kejati Jabar Buru 7 Tahanan Kabur Saat Menjalani Sidang di PN Cianjur

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

27 Mar 2024 : 21.31
Kejati Jabar Buru 7 Tahanan Kabur Saat Menjalani Sidang di PN Cianjur

Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan polisi memburu tujuh tahanan yang kabur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat. Para tahanan itu kabur dengan menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur. "Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya Masing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur," kata Nur saat dihubungi, Senin, 25 Maret 2024. Menurut Nur, para tahanan ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan selama menjalani agenda persidangan. Namun para tahanan itu kabur setelah dikembalikan ke dalam sel di pengadilan.   "Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana teralis besi itu sudah pada keropos," ucap dia. Dia mengatakan, ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. Dari ke tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kata dia, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari para tahanan kabur tersebut. "Ke depannya mereka sementara melakukan pencarian dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur.

Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan polisi memburu tujuh tahanan yang kabur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat. Para tahanan itu kabur dengan menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur.
 
"Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya Masing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur," kata Nur saat dihubungi, Senin, 25 Maret 2024.
 
Menurut Nur, para tahanan ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan selama menjalani agenda persidangan. Namun para tahanan itu kabur setelah dikembalikan ke dalam sel di pengadilan.
 
"Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana teralis besi itu sudah pada keropos," ucap dia.
Dia mengatakan, ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. Dari ke tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
 
Saat ini, kata dia, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari para tahanan kabur tersebut.
 
"Ke depannya mereka sementara melakukan pencarian dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)

Sentimen: negatif (98.4%)