Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Malang, Senayan, Palu
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Target Pengesahan RUU DKJ hingga Penelusuran Aliran Suap Abdul Gani
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 25 Maret 2024. Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) hingga penelusuran aliran suap Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Berikut tiga berita terpopuler kemarin: 1. RUU DKJ Maksimal Disahkan 4 April RUU DKJ segera disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna sebelum masa reses, yakni Kamis, 4 April 2024. "Seoptimal mungkin bisa disahkan sebelum reses. Jadi tanggal 4 april mudah-mudahan sudah ketok palu," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Dia menuturkan muatan dalam RUU DKJ sudah sesuai. Fraksi-fraksi tidak ada perbedaan pandangan kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rancangan beleid tersebut. Selengkapnya baca di sini 2. Pabrik Miras di Malang Dibongkar, Produksi 500 Liter Per Hari Sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Krajan RT10/RW03, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis arak trobas. Dalam sebulan, pabrik miras ilegal ini bisa meraup keuntungan sekitar Rp4 juta. Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan, pihaknya telah menggerebek pabrik miras ilegal itu pada Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penggerebekan, ada dua orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka yakni inisial FAW dan AW. "Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan operasi tangkap tangan, penangkapan sekaligus penggeledahan di lokasi," katanya saat konferensi pers, Senin 25 Maret 2024. Saat penggerebekan di lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, lima set alat suling minuman keras, satu set drum plastik warna biru untuk filter penjernih minuman keras, dan lima buah drum warna biru yang terdapat kran untuk pendingin minuman keras. Selengkapnya baca di sinihttps://www.medcom.id/nasional/daerah/8KyP2yxk-pabrik-miras-di-malang-dibongkar-produksi-500-liter-per-hari 3. Telusuri Aliran Suap Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Pihak Swasta Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta Zaldy Kasuba. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri aliran suap yang diduga diterima Abdul Gani Kasuba. “Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut antara lain kaitan uang-uang yang diterima tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu masih merahasiakan total uang yang diterima. Informasi mendalam baru dipaparkan dalam persidangan nanti. Selengkapnya baca di sini
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 25 Maret 2024. Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) hingga penelusuran aliran suap Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Berikut tiga berita terpopuler kemarin:1. RUU DKJ Maksimal Disahkan 4 April
RUU DKJ segera disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna sebelum masa reses, yakni Kamis, 4 April 2024."Seoptimal mungkin bisa disahkan sebelum reses. Jadi tanggal 4 april mudah-mudahan sudah ketok palu," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Dia menuturkan muatan dalam RUU DKJ sudah sesuai. Fraksi-fraksi tidak ada perbedaan pandangan kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rancangan beleid tersebut.
Selengkapnya baca di sini
2. Pabrik Miras di Malang Dibongkar, Produksi 500 Liter Per Hari
Sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Krajan RT10/RW03, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis arak trobas. Dalam sebulan, pabrik miras ilegal ini bisa meraup keuntungan sekitar Rp4 juta.Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan, pihaknya telah menggerebek pabrik miras ilegal itu pada Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penggerebekan, ada dua orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka yakni inisial FAW dan AW.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan operasi tangkap tangan, penangkapan sekaligus penggeledahan di lokasi," katanya saat konferensi pers, Senin 25 Maret 2024.
Saat penggerebekan di lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, lima set alat suling minuman keras, satu set drum plastik warna biru untuk filter penjernih minuman keras, dan lima buah drum warna biru yang terdapat kran untuk pendingin minuman keras.
Selengkapnya baca di sinihttps://www.medcom.id/nasional/daerah/8KyP2yxk-pabrik-miras-di-malang-dibongkar-produksi-500-liter-per-hari
3. Telusuri Aliran Suap Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Pihak Swasta
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta Zaldy Kasuba. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri aliran suap yang diduga diterima Abdul Gani Kasuba.“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut antara lain kaitan uang-uang yang diterima tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu masih merahasiakan total uang yang diterima. Informasi mendalam baru dipaparkan dalam persidangan nanti.
Selengkapnya baca di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)
Sentimen: negatif (99.9%)