Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, BRI, Bank Mandiri, bank bjb, BSI
Kab/Kota: Pancoran
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
KUR Penempatan PMI, Calon TKI dan Pekerja Magang Dapat Pinjaman Bunga Rendah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka menyejahterakan pahlawan devisa negara, pemerintah telah menyediakan akses pembiayaan yang mudah berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
KUR Penempatan PMI menjadi solusi untuk para Calon PMI dan/atau Calon Pekerja Magang Luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, tahun ini terdapat delapan penyalur KUR yang memiliki plafon KUR PMI, yakni Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng, UUS Bank Jateng, BPD Sumselbabel, dan BPD Sulselbar.
Dari kedelapan penyalur tersebut disalurkan dana dengan total keseluruhan plafon mencapai Rp115 miliar atau 0,04 persen dari total plafon KUR yang telah didistribusikan sebesar Rp280,48 triliun.
Diharapkan adanya program KUR Penempatan PMI bisa mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya di Indonesia, serta mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
KUR Penempatan PMI dapat diakses dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp100 juta dan suku bunga sebesar 6 persen.
Pencairan KUR Penempatan PMI juga dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh Calon PMI sehingga tidak lagi diperlukan modal pribadi sebagai buffer kebutuhan biaya.
Penyerahan Simbolis KUR PMI
Selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menggelar sosialisasi KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan mendorong pemanfaatan KUR secara lebih optimal.
“Seiring dengan pulihnya perekonomian global setelah dihantam pandemi Covid-19, proses bisnis penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan mulai kembali berjalan. Melalui momentum ini, Pemerintah berupaya mendorong penggunaan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan Calon PMI yang membutuhkan pembiayaan murah dan tidak memberatkan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry irawan di T-Tower, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan simbolis penyaluran KUR Penempatan PMI kepada 10 Calon PMI debitur Bank BJB sebesar Rp180,22 juta dengan negara penempatan Taiwan.
Dilaksanakan juga penyerahan KUR secara simbolis kepada Purna PMI dari BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI kepada 4 debitur KUR sebesar Rp155 juta.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut di antaranya Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, perwakilan BP2MI, BP3MI Jakarta, BP3MI Jawa Barat, perwakilan penyalur KUR antara lain PT BPD Jawa Barat dan Banten, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Bank Bukopin, perwakilan penjamin KUR PT Askrindo dan PT Jamkrindo, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), dan Perkumpulan TKI Purna dan Keluarga (Pertakina).
Syarat Pinjaman KUR Penempatan PMI:
- Menunjukkan bukti perjanjian kerja resmi atau perjanjian penempatan kerja
- Memiliki e-KTP dan nomor pokok wajib pajak (untuk plafon kurang dari Rp50 juta)
- Melengkapi dokumen persyaratan yang diminta bank penyalur.
Demikian penjelasan tentang KUR Penempatan PMI hingga syarat Pinjaman KUR Penempatan PMI yang telah dirangkum Pikiran-rakyat.com.***
Sentimen: positif (100%)