Mendaftar Tanpa KTP, Ratusan Warga Gagal Mudik Gratis
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Mengantisipasi bangku kosong, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran ulang online. Pembukaan pendaftaran baru tersebut dilaksanakan setelah dilakukan verifikasi terhadap keseluruhan pendaftar.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap seluruh pendaftar online,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Rabu (27/3).
Syafrin menyebutkan, pihaknya perlu melakukan verifikasi terhadap para pendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta yang mendaftar tanpa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi data dari pendaftar, memang ada beberapa pendaftar yang kemudian tidak bisa menunjukkan KTP,” ujar Syafrin.
Karena tidak menggunakan NIK yang menjadi syarat pendaftaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, maka pihaknya akan mengeluarkan mereka dari calon pemudik gratis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (93.4%)