Sentimen
Negatif (94%)
27 Mar 2024 : 05.04
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

KPK Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang

27 Mar 2024 : 12.04 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPK Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang

Jakarta: Kommisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol hari ini, 26 Maret 2024. Dia diperiksa terkait dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. “(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Maret 2024. Windy saat ini tengah diperiksa penyidik. KPK juga memanggil dua pihak swasta Noriaty dan Hankam Hasan untuk mendalami kasus ini. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).   “Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.

Jakarta: Kommisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol hari ini, 26 Maret 2024. Dia diperiksa terkait dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
 
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Maret 2024.
 
Windy saat ini tengah diperiksa penyidik. KPK juga memanggil dua pihak swasta Noriaty dan Hankam Hasan untuk mendalami kasus ini.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: negatif (94%)