Otto Hasibuan dan Hotman Paris, Dulu Lawan Sekarang Kompak Bela Prabowo-Gibran

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

27 Mar 2024 : 04.59
Otto Hasibuan dan Hotman Paris, Dulu Lawan Sekarang Kompak Bela Prabowo-Gibran

PIKIRAN RAKYAT - Otto Hasibuan dan Hotman Paris jadi salah satu anggota tim pembela Prabowo-Gibran dalam dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Akurnya Otto Hasibuan dan Hotman Paris sebagai pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tentu menuai sorotan.

Pasalnya seperti diketahui Otto Hasibuan dan Hotman Paris pernah berseteru dalam kasus kepengurusan di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Hotman Paris merasa heran karena beberapa advokat termasuk Otto Hasibuan memberikan sorotan terhadap kebiasaannya berdansa dan menggandeng perempuan-perempuan berpenampilan seksi.

Pengacara 64 tahun itu pun mempertanyakan letak kesalahan seorang advokat melakukan dansa di klub. "Apakah salah seorang advokat (berdansa) yang kebetulan memiliki puluhan kelab atau restoran yang menyediakan tempat berdansa, apakah salah orang itu berdansa walau kebetulan advokat?" kata Hotman Paris.

"Sebagai Anda (Otto Hasibuan) bilang jangan mengejar harta. Anda sudah mau berumur 70 tahun, mulai mengurus cucu di rumah. Biarkan anak muda ini berkarya dan foto mobil mewah Anda di Instagram kalau memang itu menurut Anda kurang tepat, tolong dihapus," tutur Hotman Paris.

Dalam perseteruan itu, Hotman Paris akhirnya memilih angkat kaki dari Peradi karena tak terima dengan perlakuan Otto Hasibuan."Saya mengucapkan goodbye kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi," kata Hotman Paris pada 20 April 2022 lalu.

Hotman Paris kini telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia setelah resmi hengkang dari Peradi.

Kompak Bela Prabowo-Gibran

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran digugat ke MK oleh dua rivalnya paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud karena dianggap curang di Pilpres 2024.

Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Mereka juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Sebagai antisipasi menghadapi sengketa tersebut, paslon nomor urut 02 pun membentuk tim pembela Prabowo-Gibran yang terdiri dari 35 pengacara kondang.

Tim pembela yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra ini pun disebut sebagai tim maut lantaran berisikan pengacara andal, di antaranya ada Wakil Ketua Otto Hasibuan, Wakil Ketua Fahri Bachmid, Pengacara Hotman Paris Hutapea, Pengacara OC Kaligis, dan lain-lain.

Yusril mengatakan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi gugatan yang didaftarkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.

Pihaknya akan menjawab satu per satu tuntutan yang disampaikan kubu rivalnya. Dia pun meminta para pendukung Prabowo-Gibran tidak perlu khawatir, karena tim pembela Prabowo-Gibran sudah memiliki bukti untuk menyanggah gugatan paslon nomor urut 01 dan 03.***

Sentimen: negatif (88.9%)