Sentimen
Positif (40%)
26 Mar 2024 : 04.55
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Puji 2 Keputusan Terbaru MK, Lukman Simandjuntak: Kembali ke Akal Sehat

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

26 Mar 2024 : 04.55
Puji 2 Keputusan Terbaru MK, Lukman Simandjuntak: Kembali ke Akal Sehat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial (Medsos), Lukman Simanjuntak, memberikan komentar terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang perubahan jadwal Pilkada serentak 2024.

Dikatakan Lukman, Presiden Jokowi tidak bisa lagi untuk melakukan cawe-cawe Politik.

"Ide busuk agar Pilkada dipercepat dibatalkan MK, alhasil Jokowi tidak bisa cawe-cawe kembali," ujar Lukman dalam keterangannya di aplikasi X @hipohan (25/3/2024).

Lanjut Lukman, selain larangan tersebut, MK juga menghapus pasal pencemaran nama baik yang digunakan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, untuk menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Lalu MK hapus pasal pencemaran nama baik yg digunakan Lord untuk menjerat Haris dan Fatia," tukasnya.

Dengan penuh harapan, Lukman Simanjuntak berharap bahwa trend positif ini akan terus berlanjut.

"Kedua sinyal ini, menunjukkan trend MK kembali ke akal sehat, semoga berlanjut," tandasnya.

Komentarnya tersebut mencerminkan pandangan positif terhadap keputusan MK yang dianggapnya sebagai langkah yang tepat dan mengarah ke arah yang lebih baik dalam sistem hukum dan politik di Indonesia.

Sebelumnya, MK melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali.

MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.

Pernyataan itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (40%)