Sentimen
Positif (87%)
26 Mar 2024 : 01.35
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait

Kabar Gembira untuk Guru PAI, Kemenag Pastikan Dapat Tunjangan Hari Raya

26 Mar 2024 : 01.35 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kabar Gembira untuk Guru PAI, Kemenag Pastikan Dapat Tunjangan Hari Raya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan bahwa Kemenag akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

"Kami berikan THR juga kepada guru PAI," kata dia di Jakarta, Senin, (25/3/2024) dikutip dari ANTARA.

Ali menyatakan bahwa THR juga akan diberikan kepada guru PAI yang diangkat oleh Kemenag maupun oleh pemerintah daerah (pemda). Meskipun ada dua kelompok guru PAI, Kemenag tidak membuat perbedaan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang besarnya mencapai Rp6 triliun per tahun.

Menurut Ali, alokasi anggaran untuk THR guru PAI sudah didistribusikan ke daerah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024.

Kemenag berusaha agar pembayaran THR dapat dilakukan sesegera mungkin, paling lambat sepuluh hari sebelum hari raya. Namun, jika pembayaran tidak dapat dilakukan tepat waktu, THR akan dibayarkan sesudah hari raya.

Ali juga menjelaskan bahwa rapat pimpinan telah dilakukan, di mana THR bagi guru PAI yang diangkat oleh Kemenag maupun pemda akan dibayarkan oleh Kementerian Agama.

Untuk memastikan tidak terjadi pembayaran ganda, guru PAI yang diangkat oleh pemda akan diminta untuk menyerahkan surat pernyataan.

Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada semua satuan kerja binaannya, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. (*)

Sentimen: positif (87.7%)