Sentimen
Negatif (88%)
22 Mar 2024 : 14.45
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Tidore

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sita 10 Aset Milik Gubernur Malut Abdul Gani, Salah Satunya Bangunan Hotel

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

22 Mar 2024 : 14.45
KPK Sita 10 Aset Milik Gubernur Malut Abdul Gani, Salah Satunya Bangunan Hotel

JAKARTA  - Komisi Psmberitaan Korupsi (KPK) menyita 10 aset milik Gubenur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK). Penyitaan tersebut berdasarkan keterangan dari para saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Malut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dari keterangan saksi kemudian ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka AGK yang tersebar dibeberapa lokasi, seperti Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.

Kepemilikan aset ekonomis itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan.

"Aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada (20/3)," kata Ali, Jumat (22/3/2024).

Ali melanjutkan, dari beberapa bidang tanaj tersebut sudah didirikan bangunan yang akan digunakan sebagai hotel.

"Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya.

Ali yang juga merupakan juru bicara bidang penindakan KPK itu menyatakan, penyitaan aset bernilai ekonomis itu sebagai optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan total 7 orang sebagai tersangka termasuk Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu.

Selain Abdul Gani, Enam orang yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, serta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku pihak Swasta.

Sentimen: negatif (88.7%)