Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan, RHU
Kab/Kota: Surabaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mochamad Machmud
Sidak Tempat Biliar di Surabaya, Cak Ji Temukan Pelanggaran Meski Dilarang Buka
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan sidak ke beberapa tempat biliar di Surabaya, Kamis (21/3/2024).
Tiga tempat yang dikunjungi yaitu Turbo Biliar & Cafe di Maspion Square, Sonic Biliar di Plaza Marina, dan M-Bluedrak Biliar di Marvel.
Hasil sidak menunjukkan bahwa ketiga tempat tersebut tidak termasuk dalam daftar tempat biliar yang diizinkan beroperasi selama bulan Ramadan.
Cak Ji sapaan lekatnya mengatakan pengawasan pada tempat biliar tersebut dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti adanya aduan terkait RHU yang masih beroperasi.
“Sidak ini dilakukan untuk mengawasi tempat biliar. Sebab kemarin ada salah satu empat biliar yang ditutup (Satpol PP), supaya tidak menimbulkan kecemburuan kita lakukan sidak di tempat lain yang terindikasi buka tapi tidak memiliki izin rekomendasi buka saat Ramadan,” kata Armuji disela-sela sidak.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Ibadah selama bulan suci Ramadan.
Cak Ji menyebut hanya 9 tempat biliar di Surabaya yang diizinkan buka selama Ramadan. Di mana sesuai dengan surat dari Disbudporapar, terdapat 9 tempat biliar yang diperbolehkan beroperasi selama bulan suci Ramadhan ini, yaitu Galaksi Biliar, Strike, Koko 9 Ball, Hot Shot, Option, Golden Snitch, Seven, Kaza serta City Ball.
“Kita mengantongi data-data tempat biliar yang diperbolehkan buka selama Ramadan yang sudah terverifikasi oleh dinas pariwisata dan itu ter registrasi di SK 93113.Yang punya ijin Verifikasi dinas pariwisata cuma ada 9 tempat biliar di Kota Surabaya, sedangkan tempat biliar di luar liat 9 itu belum mendapatkan rekomendasi buka,” ujar Cak Ji.
Kesembilan tempat biliar tersebut diizinkan tetap beroperasi hanya untuk keperluan kegiatan latihan olah raga biliar atas rekomendasi dinas terkait, dengan ketentuan tidak menjual minuman beralkohol.
“Maka dari itu kami mengambil suatu kebijakan, supaya tidak ada kecemburuan dan tidak tebang pilihan , maka monggo tempat biliar yang belum terverifikasi agar mematuhi aturan yang ada,” ujar politisi kawakan PDIP Surabaya ini.
Sementara itu Feri salah satu pengawas Turbo Biliar & Cafe di Maspion Square mengaku bahwa rekomendasi ini aneh karena yang mendapat izin hanya 9 tempat biliar.
“Sedangkan izin kita komplit tapi tidak mendapat rekomendasi. Padahal tempat biliar ini tempat olahraga, tapi kenapa masih dianggap tempat hiburan (RHU). Kalau tempat biliar disuruh tutup, harusnya lapangan futsal, lapangan badminton ditutup juga dong, biar adil,” kata Feri. [asg/ian]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (98.4%)