Sentimen
Positif (40%)
21 Mar 2024 : 23.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Jabodetabek, Sukabumi

Tokoh Terkait

DPR RI Minta Kemenhub Berikan Legal Audit Terminal Baranangsiang

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

21 Mar 2024 : 23.15
DPR RI Minta Kemenhub Berikan Legal Audit Terminal Baranangsiang

JABAR EKSPRES – Mangkraknya rencana revitalisasi menjadi penyebab utama kondisi sarana dan prasarana (Sarpras) Terminal Baranangsiang, Kota Bogor sampai saat ini tetap buruk dan tak layak digunakan.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi V DPR RI, H. Mulyadi mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah sepantasnya memberikan layanan terbaik.

Dirinya menilai Sarpras Terminal Baranangsiang jauh dari kata layak dan memadai. Menurut dia, bahwa akar masalah bukan dari konteks perbaikan tetapi dari soal legalitas, karena tidak mungkin APBN mengintervensi status terminal secara legalitasnya masih bermasalah.

BACA JUGA: Per 20 Maret 2024, Kasus DBD di Jabar Melonjak Hingga 11 Ribu Orang

“Saya meminta Kemenhub memberikan laporan khusus, termasuk legal audit, action plan dan time plan. Agar terminal Baranangsiang kedepan bisa direvitalisasi dengan baik,” ujar Mulyadi kepada Jabar Ekspres dikutip Kamis, 21 Maret 2024.

Untuk penyelesaian persoalan Terminal Baranangsiang, dia meminta pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk mencari solusi, apalagi lokasi Terminal Baranangsiang dekat dengan Istana Negara Bogor sebagai simbol kekuasaan dan simbol pengelolaan anggaran terpusat di Istana Negara.

“Bangun terus komunikasi dan koordinasi juga sinergitas. Semua duduk bersama supaya ada langkah cepat dan tepat,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, Kota Bogor memiliki jumlah penduduk 1,1 juta jiwa.

Sementara yang merantau itu perkiraan 150 ribu orang keluar Kota Bogor, artinya ada potensi 150 ribu warga Kota Bogor disaat lebaran akan mudik ke Kota Bogor.

BACA JUGA: Perda Ketenagalistrikan Jabar Disahkan, Tanam Pohon dan Bangunan Sembarangan di Bawah SUTET bisa Didenda

Tetapi diluar itu juga ada 100 ribu masyarakat dari luar Kota Bogor masuk merantau ke Kota Bogor. Karena itu, ada opsi untuk mengantar 100 ribu masyarakat kembali ke tempat atau kampung halaman mereka.

“Jadi kami harus mempersiapkan, baik untuk mereka yang masuk ke Kota Bogor memanfaatkan fasilitas terminal baranangsiang juga untuk akan meninggalkan Kota Bogor memanfaatkan terminal Baranangsiang,” tutur Dedie.

Meski begitu, moda transportasi yang disiapkan banyak. Selain Terminal Baranangsiang ada stasiun kereta, termasuk juga stasiun Paledang ke Sukabumi dan sebagainya.

Sentimen: positif (40%)