Sentimen
Positif (86%)
21 Mar 2024 : 23.11
Partai Terkait

Ini Alasan Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK

22 Mar 2024 : 06.11 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Ini Alasan Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK

Samrut Lellolsima | Kamis, 21/03/2024 19:40 WIB

Capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Tangkapan layar)

Jakarta, Jurnas.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dipastikan bakal menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepastian tersebut diutarakan langsung oleh Ganjar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut dia, gugatan akan diajukan melihat fakta-fakta dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan.

"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," terangnya.

Menurut dia, cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Hasilnya juga relatif sama. Sarat kecurangan.

"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," cerita Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. Namun, tak semua laporan direspons.

"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegas Ganjar.

Lebih lanjut, Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK.

"Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik," ucapnya.

Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024.

"Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat," pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud Md menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.

"Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," ungkap Mahfud.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

"Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini," kata Todung.

 

KEYWORD :

Pilpres 2024 gugatan MK Ganjar Pranowo Mahfud MD kecurangan pemilu

Sentimen: positif (86.5%)