PPPK Ponorogo Mulai Tanda Tangani Kontrak Jadi Abdi Negara
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan orang yang terpilih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menandatangani kontrak. Selangkah lagi mereka akan menjadi abdi negara.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, tercatat ada 751 peserta PPPK yang rencana melakukan tanda tangan kontrak. Jadwal penandatanganan dimulai Selasa (19/3/2024) hingga nanti terakhir pada Jumat (22/3/2024) nanti.
“Dari hari Selasa lalu, ada penandatanganan kontrak untuk PPPK. Jadwalnya hari Selasa dan Rabu untuk PPPK kategori guru dan sisanya untuk PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis,” kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo, Kamis (21/3/2024).
Proses tanda tangan kontrak ini, calon PPPK yang lolos diberi draft dokumen perjanjiannya. Dari situ, mereka disuruh untuk mempelajarinya. Setelah selesai mempelajari, apakah setuju atau tidak. Kalau setuju, mereka menandatangani dokumen perjanjian tersebut
“Ini merupakan tanda tangan perjanjian kerja antara bupati dan masing-masing PPPK. Kalau setelah mempelajari draf dokumen perjanjian, setuju ya ditandatangani,” katanya.
Setelah proses penandatanganan rampung, BKPSDM Ponorogo pun langsung mulai proses surat keterangan (SK) dari Bupati. Selanjutnya, SK bupati itu, rencanya akan diserahterimakan pada minggu depan.
“Setelah tanda tangan, baru memproses pembuatan SK bupati dan nanti minggu depan akan diserahterimakan,” kata mantan kepala Dinas Pertanian itu.
Dia menambahkan bahwa durasi kontrak kerja PPPK selama 5 tahun. Hal tersebut juga sesuai dengan petunjuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Dari dulu tetap sampai sekarang, kontraknya 5 tahun,” pungkasnya. [end/beq]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (99.9%)