Sentimen
Netral (49%)
21 Mar 2024 : 18.05
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

KPK dan Kemendag Kompak Larang Pemda Salurkan Bansos Sebelum Pilkada, Waktu Pilpres Malah Dihamburkan

21 Mar 2024 : 18.05 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK dan Kemendag Kompak Larang Pemda Salurkan Bansos Sebelum Pilkada, Waktu Pilpres Malah Dihamburkan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Chusnul Chotimah, seorang loyalis Ganjar Pranowo, memberikan reaksi yang menggambarkan keheranannya terkait larangan KPK dan Kemendag kepada Pemdab untuk menyalurkan Bansos sebelum Pilkada.

Chusnul mengungkapkan rasa janggalnya terhadap kebijakan tersebut. Terutama setelah mengingat peristiwa Pilpres 2024 yang baru saja berlangsung.

Ia merasa terheran-heran karena penyaluran bansos dilakukan dengan leluasa saat masa kampanye Pilpres berlangsung, namun dilarang saat pilkada.

"Kenapa waktu Pilpres kemarin dilakukan tapi pilkada dilarang?," ujar Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @ch_chotimah2 (20/3/2024).

Dengan blak-blakan, Chusnul bahkan menyebut, ingin ketawa tapi takut puasanya batal.

Ungkapan tersebut mencerminkan keheranan dan ironi yang dirasakannya terhadap kebijakan yang dianggapnya bertentangan dan lucu.

"Mau ketawa takut puasa batal, sayang," timpalnya.

Chusnul merasa heran melihat keadaan yang "lucu" di negeri Indonesia, di mana untuk mendapatkan sebuah jabatan, terkadang terlihat adanya perbedaan perlakuan yang tidak konsisten.

Hal ini membuatnya bertanya-tanya tentang logika di balik kebijakan yang berlaku, terutama terkait penyaluran bansos sebelum Pilkada.

"Lucunya negeriku," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pentingnya larangan penyaluran Bansos sebelum Pilkada.

Alex meminta agar larangan ini tidak hanya sebatas imbauan, melainkan dibuat dalam aturan yang mengikat.

Menurut Alex, jika memang serius untuk memberikan bansos kepada masyarakat, penyalurannya bisa dilakukan jauh sebelum Pilkada atau setelah Pilkada berlangsung.

Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos yang bisa terjadi dalam konteks politik menjelang Pilkada.

Selain itu, Alex juga mengungkapkan bahwa program Monitoring Center For Prevention (MCP) akan difokuskan untuk memantau anggaran-anggaran seperti bansos.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring terhadap capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya MCP, diharapkan KPK dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, termasuk dalam hal penyaluran bansos menjelang Pilkada.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: netral (49.2%)