Sentimen
Positif (99%)
21 Mar 2024 : 06.43
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Bansos Sejatinya Tak Boleh Dadakan-Terpengaruh Pemilu

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

21 Mar 2024 : 06.43
Bansos Sejatinya Tak Boleh Dadakan-Terpengaruh Pemilu
Jakarta -

KPK mengusulkan ada aturan yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada. Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto setuju dan menilai perlu adanya regulasi penyaluran bansos.

"Perlu ada regulasi yang paripurna lah ya perlu dipastikan bahwa memang bansos itu benar-benar kebutuhan rakyat. Nggak apa-apa dievaluasi siapa yang berhak menerima, tidak tergantung dengan situasi politik," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Waketum DPP PAN ini menuturkan program bansos ada setiap tahunnya. Dia menyebut data penerima bansos juga sudah ada.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang bansos itu program sepanjang tahun, ada PKH, ada bantuan pokok non-tunai, ada untuk lansia, ada datanya kan kita punya data di TKS, data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang itu diusulkan dari tingkat bawah," ujarnya.

Menurut Yandri penyaluran bansos tidak boleh terpengaruh dengan pemilu. Dia menilai penerima bansos harus sesuai dengan kriteria dan tidak boleh dibagikan secara mendadak.

"Kalau bansos itu sejatinya tidak boleh terpengaruh dengan pemilu, pemilu jangan terpengaruh dengan bansos, itu yang paling peting. Artinya regulasinya itu memastikan orang-orang yang berhak menerima gitu loh. Yang tidak berhak menerima, jangan menerima," ucapnya.

"Oleh karena itu, dia tidak boleh dadakan, semua itu ada basis datanya. Basis datanya di TKS yang memang disusulkan dari tingkat bawah, desa kecamatan kemudian diverifikasi oleh Kemensos," ucapnya.

Lebih lanjut yandri mengatakan pembagian bansos jelang Pilkada jika sudah waktunya tidak masuk kategori mendadak. Asalkan, kata Yandri, data dan anggaran penerima bansos sudah benar.

"Ya kalau itu sudah terprogram (pembagan bansos jeang Pilkada) anggarannya sudah benar, penerimannya sudah jelas, saya kira nggak dadakan. Kan mereka juga nggak bisa berhenti gara-gara situasi pemilu dan rakyat miskin nggak dapat bantuan juga berbahaya, yang saya bilang tadi kan urusan perut, bagaimana mereka kalau nggak makan," imbuhnya.

KPK Usul Bansos Dilarang Jelang Pilkada

Seperti diketahui, KPK menggelar rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. KPK menyoroti fenomena naiknya anggaran bansos menjelang pilkada.

"Kita ketahui menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Alex mengatakan harus ada aturan terkait penyaluran bansos menjelang pilkada. KPK, kata Alex, berharap ada peraturan daerah yang memuat aturan larangan penyaluran bansos dua atau tiga bulan menjelang Pilkada 2024.

"Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada," katanya.

Sentimen: positif (99.7%)