Pemerintah Indonesia Izinkan 587 RKAB Batubara Hingga 2026 Selasa, 19/03/2024, 19:15 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono menyebut, pemerintah mengeluarkan izin untuk 587 pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan batu bara periode 2024—2026.
“Total RKAB batu bara yang diajukan pada tahun ini mencapai 883 permohonan, yang disetujui sebanyak 587," ujar Bambang dalam Rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: PTBA Targetkan Produksi Batubara 41,3 Juta Ton pada 2024
Bambang menyebut, sebanyak 121 RKAB yang diajukan ditolak oleh prmerintah dan sebanyak 100 dikembalikan.
"Sedangkan yang masih menjadi saldo 75," ujarnya.
Lanjutnya, permohonan RKAB yang ditolak dilandasi oleh berbagai alasan. Sebanyak 8 pengajuan ditolak karena masa berlaku izin usaha pertambangan (IUP) sudah habis, sedangkan 75 karena isu penerimaan negara bukan pajak (PNBN) alias setoran royalti yang tidak sesuai.
Lalu, sebanyak 4 ditolak karena isu studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (amdal), 13 karena persoalan data MODI, 8 karena isu keuangan, 11 karena isu PPM, sedangkan 2 lainnya karena masalah teknis yang tidak diperinci
Bambang melanjutkan, dari kumulatif RKAB yang disetujui tersebut setidaknya total produksi batubara hingga 2026 akan mencapai 2,76 miliar ton.
Baca Juga: Ruginya Indonesia Akibat Polemik Korupsi Tambang Timah
"Total tonase batu bara untuk tahun 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton, tahun 2025 sebesar 917,16 juta ton, dan tahun 2026 sebesar 902,97 juta ton," ucapnya.
Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (99%)