Sentimen
Negatif (100%)
20 Mar 2024 : 02.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PKB Jember Desak Bawaslu Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu Secara Hukum

20 Mar 2024 : 02.01 Views 9

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

PKB Jember Desak Bawaslu Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu Secara Hukum

Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menangani dugaan kecurangan dalam pemilihan umum secara hukum.

“Agar ini tidak jadi preseden buruk dan ada efek jera, (dugaan kecurangan) ini harus masuk dalam pidana pemilu. Ini wajib. Tugas Bawaslu. Ketika saat rekapitulasi suara ada permasalahan dan itu bisa dibuktikan, ya masuk pelanggaran,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, ditulis Selasa (19/3/2024).

PKB sempat melaporkan sejumlah dugaan kesalahan rekapitulasi beberapa waktu lalu dan terbukti. “Seharusnya Bawaslu turun untuk memeriksa apakah ini pelanggaran administratif, apakah ini hanya salah input. Salah input kalau cuma 50-100 suara masuk akal. Tapi kalau sampai ribuan, masa salah input semua dan terstruktur, massif di beberapa tempat pemungutan suara,” kata Ayub.

Ayub menuding pelaku dugaan manipulasi rekapituasli suara pemilu adalah penjahat demokrasi. “Tidak menunjukkan hasil suara rakyat yang betul-betul datang dari TPS. Maka itu, hari ini dalam pemilu di Indonesia yang menentukan bukan suara rakyat, tapi suara penghitungan. Di TPS, ada 10 suara. Tapi saat penghitungan, bisa jadi 0, bisa jadi 100,” katanya.

Ayub kemudian membandingkan dugaan kecurangan pada pemilu-pemilu sebelumnya dengan pemilu saat ini. “Kalau dulu, pergeseran tak sampai ratusan suara. Ini ribuan suara,” katanya.

Ayub menilai pelaku dugaan pelanggaran sangat berani. “Beberapa kali oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) datang ke saya meminta maaf. Saya maafkan, tapi saya tidak akan melupakan perbuatan mereka. Biar itu jadi efek jera. Bukan hanya menjadi temuan pelanggaran administratif,” katanya.

Kecurangan dalam pemilu, menurut Ayub, termasuk perbuatan zalim. “Bahaya itu. Orang yang seharusnya tidak terpilih menjadi terpilih, Hak kepemilikan kursi parlemen menjadi tidak jelas. Seharusnya milik caleg A bisa bergeser ke caleg B di internal partai saja,” katanya.

Kritik dialamatkan Ayub kepada Bawaslu Jember. “Hari ini temuan lebih banyak dari partai. Seharusnya Bawaslu kan jemput bola. Bawaslu punya pengawas TPS dan pengawas di kecamatan. Masa cuma menunggu laporan? Kan seharusnya mereka tahu,” katanya.

Bawaslu, menurut Ayub, seharusnya menjemput bola begitu ada dugaan pelanggaran. “Masa partai dulu yang tahu. Jadi kayak aparat dalam film India. Seharusnya kan Bawaslu punya mitigasi, bahwa di daerah ini rawan sehingga begitu ada kejadian bisa merekomendasikan kepada KPU dan KPU menegur jajarannya di bawah,” sindirnya. [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (100%)