Sentimen
Negatif (99%)
20 Mar 2024 : 00.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PKB Jember Usulkan Rekap Suara Pemilu Tidak Dilakukan di Kecamatan

20 Mar 2024 : 00.02 Views 11

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

PKB Jember Usulkan Rekap Suara Pemilu Tidak Dilakukan di Kecamatan

Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengevaluasi penyelenggaraan pemilihan umum tahun ini. PKB berharap pemilu mendatang bisa berjalan efisien dan tidak melelahkan.

“Pemilu itu melelahkan. Pra dan pasca sama-sama melelahkan. Ngapain kita rekapitulasi suara di kecamatan kalau saat di kabupaten muncul masalah semua?” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, ditulis Selasa (19/3/2024).

“Rekapitulasi di tingkat kecamatan hampir seminggu lebih. Rekap di tingkat kabupaten seminggu lebih. Hampir setengah bulan kita diombang-ambingkan angka-angka,” kata Ayub.

Ayub menilai perlu ada pemangkasan alur rekapitulasi surat suara untuk mengantisipasi kelelahan petugas dan menekan potensi kecurangan. “Kenapa (rekap) tidak di kabupaten saja setelah rekap di TPS? Semakin lama (masa rekap di kecamatan), semakin hilang suara. Jadi PPK hanya berfungsi administratif,” kata Ayub.

Usulan Ayub ini didasarkan pada banyaknya protes dan temuan perubahaan suara saat rekapitulasi di tingkat kabupaten. “Saya menjadi saksi PKB tingkat kabupaten sejak Pemilu 2004 sampai saat ini. Pemilu paling brutal dan tersistematis ya tahun ini. Bagaimana oknum penyelenggara bermain dan dengan gampangnya mengubah angka,” katanya.

Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang seharusnya menjadi kontrol dan memberikan informasi publik soal perolehan suara peserta pemilu, menurut Ayub, justru jadi biang masalah. “Untungnya kami sudah antisipasi jauh-jauh hari dengan menguatkan peran saksi. PKB melakukan pelatihan 7.780 orang saksi sebanyak tiga kali,” katanya.

Ayub lantas membongkar modus dugaan kecurangan yang memanfaatkan masa rekapitulasi di level kecamatan. “Kalau saat rekapitulasi suara tidak akan ada masalah karena yang ditampilkan lembar plano. Begitu di akhir (jelang penandatanganan persetujuan saksi), ada penundaan karena alasan teknis terkait pencetakan lembar yang akan ditandatangani,” katanya.

Rasa lelah membuat saksi partai menyetujui penundaan itu. “Draft dikirim soft copy dalam bentuk PDF. Begitu besok, pleno terakhir penandatanganan formulir DA, formulir tebal ditaruh di meja dan saksi dipanggil untuk tanda tangan,” kata Ayub.

Di sinilah persoalan muncul. Saksi hanya mengecek perolehan suara partai masing-masing, dan akan menandatangani formulir DA itu ketika sudah sesuai dengan data yang dimilikinya. “Siapa yang mau melihat perolehan suara tiap TPS dan tiap desa partai lain? Di situlah terjadi penggelembungan. Jadi suara bukan dicuri, tapi suara partai lain menggelembung,” kata Ayub.

“Jadi modus berganti. Tidak mungkin suara partai besar yang punya saksi kuat diambil. Tapi pergeseran suara dari partai yang tidak punya saksi, utak-atik caleg internal, semua dimainkan,” kata Ayub. Modus ini terungkap setelah dilakukan pengecekan data C-Hasil yang dimiliki PKB dengan data hasil rekap tingkat kecamatan. [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (99.4%)