Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta, Kuala Lumpur
KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang di 31 Provinsi dari 33 Provinsi
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2024.
Adapun batas maksimal pengumuman rekapitulasi adalah Rabu, 20 Maret 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.
"Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Selain itu, kata Hasyim, terdapat rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional. Hal itu karena suaranya berdampak bagi caleg DPR RI Dapil Jakarta II.
"Ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," ujar Hasyim.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu, 28 Februari 2024 hingga Senin, 4 Maret 2024 pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara. Adapun posisi terakhir ditempati Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 117.351 suara. Satu wilayah PPLN yang belum disahkan oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.
Ke-33 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.
Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah. Dari semua provinsi yang sudah dihitung, pasangan Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi. Adapun pasangan Anies-Muhaimin unggul di Sumatra Barat dan Aceh.
KPU RI menetapkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Provinsi Papua Tengah.
"Rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden di Provinsi Papua Tengah dapat kita sahkan, ya? Bismillah, sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusay, Minggu, 17 Maret 2024.
Dalam 'Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional', Prabowo-Gibran mengungguli dua pasangan lainnya dengan meraih 638.616 suara. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 335.089 suara dan pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 128.577 suara.
Jumlah warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di provinsi tersebut adalah 1.128.844 orang. Adapun yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.127.277 orang. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 1.098 orang dan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 5.175 orang.
Jumlah surat suara yang dinyatakan sah mencapai 1.102.282 dan 31.268 lainnya dinyatakan tidak sah. []
Sentimen: positif (97.7%)