15 Orang Jadi Tersangka Pungli Rutan, Eks Penyidik KPK: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Skandal pungli rutan KPK menuai keprihatinan. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, pengumuman 15 tersangka tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Hari kelam dalam pemberantasan korupsi," kata Yudi melalui keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
"Bagaimana tidak, seharusnya ketika mereka bekerja sebagai pegawai KPK, seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, ternyata malah menjadi pelaku korupsi," katanya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu melanjutkan, modus yang dilakukan para tersangka itu pun mirip dengan para koruptor.
"Perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi, ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, dan ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di rutan," ujarnya.
Yudi berharap, penahanan tersebut menjadi momentum KPK berbenah agar pemberantasan korupsi dan kepercayaan terhadap komisi antirasuah membaik.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (61.5%)