Sentimen
Positif (33%)
18 Mar 2024 : 03.20

Tertahan di Gerbang KPU, Cak Imin Minta Relawan Bergeser

18 Mar 2024 : 10.20 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Tertahan di Gerbang KPU, Cak Imin Minta Relawan Bergeser
tirto.id - Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tertahan di depan gerbang KPU RI, Jakarta Pusat. Keduanya tak bisa masuk untuk daftar menjadi capres-cawapres.

Cak Imin lantas meminta ratusan relawan yang berada persis di depan gerbang KPU RI untuk bergeser. Tampak Cak Imin menggerakkan kedua tangannya seakan meminta massa bergeser.

Di satu sisi, massa di depan gerbang KPU RI tak bisa bergeser. Sebab, jalan di depan gerbang KPU RI dipenuhi ratusan relawan Anies-Cak Imin lainnya.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Berdasarkan dokumen tersebut, pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Hari pertama pendaftaran ini, koalisi pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftar ke Kantor KPU RI.

Pada proses pendaftaran ini, KPU juga mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU.

Petugas KPU juga akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap. Setelah berkas lengkap, KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Selama proses pendaftaran capres-cawapres, pengamanan dari aparat kepolisian diberlakukan. Sekitar 2.000 personel dikerahkan untuk mengawal kelancaran prosesi pendaftaran.

Sentimen: positif (33.3%)