Sentimen
Positif (57%)
17 Mar 2024 : 15.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Tokoh Terkait

Sisa 4 Hari, KPU RI Wajib Rampungkan Rekapitulasi 6 Provinsi

17 Mar 2024 : 15.28 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Sisa 4 Hari, KPU RI Wajib Rampungkan Rekapitulasi 6 Provinsi

Jakarta (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menyisakan waktu 4 hari untuk menyelesaikan perhitungan suara atau rekapitulasi. Hingga saat ini masih 6 provinsi untuk rekapitulasi suara.

Adapun dari 6 provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional di antaranya Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menuturkan untuk Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan untuk rekapitulasi sudah semua. Termasuk NTB dan NTT juga sudah. Yang belum Maluku Utara masih meninggalkan (Provinsi Maluku).

Adapun batas waktu untuk mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat nasional sampai 20 Maret 2024.

KPU tengah menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada hari ini Minggu (17/3/2024)

Sedangkan untuk di luar negeri, lanjut Hasyim, total 127 PPLN telah melakukan rekapitulasi nasional.

Tersisa PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum rekapitulasi. [aje]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (57.1%)